:
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 30 November 2021 | 11:50 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 717
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis inovasi teknik Silin untuk memercepat pertumbuhan Kayu Merbau yang banyak tumbuh di kawasan Provinsi Papua dan Papua Barat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) KLHK, Agus Justianto, yang mewakili Menteri KLHK Siti Nurbaya, mengatakan, inovasi ini dibangun secara kolaboratif untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan.
"Merbau, merupakan jenis kayu niagawi yang secara alami banyak tumbuh di Provinsi Papua dan Papua Barat. Teknik Silvikultur Intensif Merbau merupakan inovasi yang dibangun secara kolaboratif untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan dengan tercapainya optimalisasi fungsi hutan baik dari sisi ekologi maupun ekonomi dan sosial," kata Dirjen PHL KLHK dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik terkait peluncuran Silin dan SI-CAKAP pada Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut Dirjen PHL KLHK menjelaskan, pencanangan Silin Merbau menjadi momentum tepat untuk mewujudkan peningkatan produktivitas hutan alam dan pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan khususnya di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Dia berharap, inovasi yang dikembangkan ini dapat terus dievaluasi untuk menemukan hal-hal baru dalam rangka perbaikan sistem kedepannya.
“Melalui Silin, target produktivitas kayu hutan alam sebesar 120 meter kubik per hektare (Ha) dengan daur 20 tahun untuk jenis Meranti dan daur 30 tahun untuk jenis Merbau dapat terealisir,” jelas dia.
Para Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) diiminta melaksanakan Silin dengan baik, karena Pemerintah telah memberikan insentif berupa peniadaan Dana Reboisasi (DR) dan tanaman menjadi aset pemegang PBPH selama izinnya masih berlaku.
Selain itu, PBPH juga diminta membangun persemaian yang baik, menggunakan bibit-bibit sesuai standar dengan kualitas yang baik dan persentase hidup tinggi.
“Peningkatan produktivitas hutan alam produksi hanya akan tercapai apabila pohon yang ditanam mampu hidup dan tumbuh dengan baik,” kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian LHK juga melakukan peluncuran Sistem Informasi Rencana Kerja dan Pelaporan (SI-CAKAP) untuk memberikan kemudahan bagi PBPH dalam proses perencanaan.
Sistem ini menurutnya, merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah untuk memberikan layanan prima bagi dunia usaha.
“Kemudahan dalam berusaha diharapkan dapat meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja di sekor kehutanan,” tutur dia. (foto: Biro Humas KLHK).