BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta

BPIH 2027 Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Jemaah Rata-rata Rp23,24 Juta

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,46 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang menjadi beban langsung jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.317.360,07 per jemaah. (Foto: Istimewa)