Jakarta InfoPublik – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya menerapkan evidence-based governance dalam setiap proses kerja organisasi. Pendekatan tersebut memastikan setiap program dan kebijakan didukung data serta bukti yang terdokumentasi secara sistematis.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Kick Off Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, Integritas, dan Pelayanan Publik yang digelar Kemenhaj di Jakarta.
Dalam keterangan resminya yang diterima InfoPublik pada Rabu (19/8/2026), Sekretaris Jenderal Kemenhaj, Teguh Dwi Nugroho mengatakan, tata kelola pemerintahan yang baik tidak cukup hanya dibangun melalui regulasi dan prosedur administratif. Setiap proses kerja harus memiliki data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kita harus memastikan setiap proses kerja memiliki data, memiliki bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, pencatatan data dan evidence harus menjadi bagian dari budaya kerja kita,” tegas Teguh saat membuka kegiatan.
Menurut dia, penerapan tata kelola berbasis bukti merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang data-driven. Dengan pendekatan tersebut, evaluasi program tidak hanya mengukur terlaksananya suatu kegiatan, tetapi juga dapat menunjukkan proses, hasil konkret, hingga dampak yang dihasilkan. “Evaluasi tidak boleh berhenti pada laporan bahwa kegiatan telah dilaksanakan. Kita harus mampu menunjukkan apa prosesnya, apa hasilnya, dan apa dampaknya bagi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Teguh Dwi Nugroho.
Teguh menilai penguatan tata kelola menjadi semakin penting mengingat Kemenhaj memiliki mandat strategis dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Setiap kebijakan dan program, kata dia, harus dapat diukur dan dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya jemaah haji dan umrah.
Karena itu, penggunaan data dan bukti dalam setiap tahapan kerja diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Kemenhaj.
Kegiatan yang diinisiasi Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) tersebut sekaligus menjadi momentum konsolidasi seluruh unit kerja untuk mengintegrasikan berbagai instrumen tata kelola pemerintahan.
Peserta mendapatkan penguatan terkait strategi peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), pencegahan maladministrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk memperkuat pemahaman teknis, Kemenhaj menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, Ombudsman RI, dan BPKP.
Materi yang diberikan mencakup pengelolaan risiko, manajemen evidence, penguatan akuntabilitas, serta komitmen menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.
Pembekalan tersebut diharapkan memberikan pemahaman yang sama kepada seluruh unit kerja mengenai pentingnya pengelolaan risiko dan dokumentasi bukti dalam setiap pelaksanaan program.
Dengan demikian, bukti pelaksanaan kegiatan tidak sekadar menjadi kelengkapan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan proses kerja berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan manfaat yang terukur.
Bergerak Menjadi Budaya Kerja
Kemenhaj mendorong agar penguatan tata kelola tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif. Lebih jauh, seluruh instrumen tersebut diharapkan berkembang menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap pegawai dan unit organisasi.
Teguh menegaskan, budaya kerja berbasis data dan bukti akan memperkuat organisasi dalam melakukan evaluasi, mengidentifikasi risiko, memperbaiki kelemahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pada akhirnya, seluruh upaya tata kelola ini bermuara pada satu tujuan: memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan haji dan umrah yang semakin baik, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Teguh.
Penguatan tata kelola tersebut juga sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pendekatan berbasis data dan bukti diharapkan menjadi fondasi bagi Kemenhaj dalam membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.