Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menyiapkan pola pengaturan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan masing-masing sektor. Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial nantinya menjadi acuan bersama yang akan diterjemahkan kementerian dan lembaga ke dalam panduan penggunaan AI yang lebih spesifik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan, roadmap AI nasional akan menjadi panduan bagi pihak yang mengembangkan maupun menggunakan kecerdasan artifisial. Namun, penerapannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sektor.
“Kita membahas ekosistemnya. Namun sekali lagi itu sebagai panduan,” ujar Nezar usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Nezar, kementerian, instansi, dan lembaga yang mengembangkan atau menggunakan AI akan menurunkan panduan nasional tersebut ke dalam aturan dan pedoman sektoral.
“Jadi nanti itu kementerian-kementerian atau instansi atau lembaga-lembaga yang mengembangkan AI itu menurunkan secara sektor. Jadi secara sektor mereka akan membuat panduan-panduannya sendiri,” katanya.
Ia mencontohkan sektor kesehatan, pendidikan, dan layanan keuangan sebagai bidang yang membutuhkan panduan penggunaan AI secara lebih spesifik karena memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.
“Misalnya untuk penggunaan AI di kesehatan, di pendidikan, di layanan keuangan. Mereka akan membuat panduan-panduan yang lebih spesifik,” ujarnya.
Nezar menjelaskan pendekatan sektoral diperlukan karena cakupan pemanfaatan AI sangat luas. Saat ini, pemerintah masih membahas rancangan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang lagi dibahas antarkementerian, karena juga kita lihat scope-nya luas,” ujar Nezar.
Rancangan tersebut juga sedang diproses di Sekretariat Negara untuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Pemerintah berharap regulasi tersebut dapat segera ditetapkan Presiden.
Selain menjadi acuan pengembangan ekosistem AI, roadmap nasional tersebut akan memuat prinsip penggunaan AI secara bertanggung jawab, termasuk aspek transparansi, akuntabilitas, dan keamanan.
Nezar mengatakan pemerintah juga memberi perhatian terhadap nilai yang digunakan dalam pengembangan model AI. Menurutnya, aspek tersebut penting untuk mencegah munculnya bias dan diskriminasi dalam hasil yang dihasilkan teknologi.
“Karena kita tahu dalam pembuatan large language model ini nilai itu sangat penting. Agar tidak ada bias, tidak ada diskriminasi,” katanya.
Pemerintah juga mendorong agar pengembangan dan pemanfaatan AI memperhatikan nilai-nilai nasional, salah satunya Pancasila.
“Kita juga menggarisbawahi pentingnya untuk mengadopsi nilai-nilai nasional kita seperti misalnya Pancasila,” ujar Nezar.
Dengan pola tersebut, pemerintah menempatkan roadmap nasional sebagai acuan bersama, sementara kementerian dan lembaga akan menerjemahkannya sesuai karakter bidang masing-masing. Pendekatan ini diharapkan membuat pemanfaatan AI dapat berkembang secara terarah sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan, keamanan, dan nilai yang berlaku di setiap sektor.