UU Satu Data Indonesia Disahkan, Kemkomdigi Dukung Interoperabilitas Sistem

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Kemkomdigi Dukung Interoperabilitas Sistem

Wamenkomdigi Nezar Patria menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU Tentang Satu Data Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, (foto: Humas Kemkomdigi)