Jakarta, InfoPublik – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan memanfaatkan hasil Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 sebagai salah satu pijakan dalam merancang intervensi pembangunan, termasuk melalui perencanaan dan penganggaran.
Deputi Pengendalian, Evaluasi, dan Manajemen Risiko Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Erwin Dimas mengatakan, data hasil survei integritas pendidikan memberikan basis yang lebih kuat bagi pemerintah untuk menentukan program intervensi, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Data hasil survei pada hari ini bisa menjadi pijakan untuk menyusun program-program intervensi, baik di kementerian/lembaga maupun nanti bersama Kemendagri untuk pemerintah daerah,” ujar Erwin dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).
Menurut Erwin, pemanfaatan data tersebut merupakan bagian dari kolaborasi yang telah dibangun pemerintah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan berbagai kementerian/lembaga. Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar hasil pengukuran tidak berhenti sebagai laporan, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan yang memiliki dampak nyata.
Erwin menilai pendidikan memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar menjadi instrumen pencegahan korupsi. Penguatan integritas sejak lingkungan pendidikan juga berkaitan dengan pembentukan karakter warga negara dan penguatan kehidupan kewarganegaraan.
Karena itu, hasil Indeks Integritas Pendidikan dapat menjadi dasar untuk melihat berbagai persoalan yang perlu direspons melalui kebijakan pembangunan. Pemerintah dapat menggunakan data tersebut untuk mengidentifikasi area yang membutuhkan penguatan dan menyusun intervensi berdasarkan kebutuhan yang terukur.
“Kami rasa tidak hanya masalah korupsi yang bisa kita cegah melalui pendidikan, tetapi juga masalah kewarganegaraan. Itu juga menjadi satu hal penting yang semakin signifikan untuk kita perhatikan,” katanya.
Pendekatan berbasis data tersebut sekaligus memperkuat posisi pendidikan dalam agenda pembangunan nasional. Integritas tidak hanya dipandang sebagai nilai yang perlu ditanamkan kepada peserta didik, tetapi sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan kualitas kehidupan berbangsa.
Bappenas berkomitmen mendorong agar hasil pengukuran integritas pendidikan dapat diintegrasikan dalam proses perencanaan pembangunan. Dukungan tersebut juga akan diperkuat melalui aspek penganggaran sehingga program yang dirancang memiliki dukungan sumber daya yang memadai. “Kami komit di Bappenas, terutama di sisi perencanaan dan juga nanti dibantu di sisi penganggarannya,” ujar Erwin.
Langkah tersebut diharapkan membuat Indeks Integritas Pendidikan memiliki fungsi strategis sebagai instrumen evaluasi sekaligus pijakan perbaikan kebijakan. Dengan demikian, hasil survei dapat digunakan pemerintah untuk menentukan prioritas intervensi secara lebih tepat, terukur, dan berkelanjutan.
Kolaborasi Bappenas, KPK, Kemendagri, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi penting agar perbaikan integritas pendidikan dapat berjalan dari tingkat kebijakan nasional hingga pemerintah daerah. Upaya tersebut pada akhirnya diarahkan untuk membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya mampu mencegah praktik korupsi, tetapi juga membentuk generasi yang memiliki integritas dan kesadaran sebagai warga negara.