Jakarta, InfoPublik – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (KemKomdigi) dalam memperkuat keamanan ruang digital dinilai telah membangun fondasi yang tepat. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tidak cukup diukur dari jumlah regulasi maupun konten yang diblokir, melainkan dari sejauh mana kebijakan mampu menekan kerugian dan risiko yang dialami masyarakat.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan arah kebijakan keamanan ruang digital dalam dua tahun terakhir sudah berada pada jalur yang tepat. Tantangan berikutnya adalah memastikan aturan tersebut berjalan efektif melalui pengawasan, penindakan, serta pengukuran dampak. “Yang perlu dinilai bukan banyaknya regulasi atau angka pemblokiran. Yang penting adalah apakah kerugian masyarakat benar-benar turun,” ujar Alfons saat dihubungi tim InfoPublik, Kamis (1/10/2026).
Salah satu kebijakan yang mendapat perhatian adalah registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik wajah. Menurut Alfons, kebijakan tersebut merupakan langkah maju karena mempersempit celah penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain untuk mendaftarkan nomor seluler.
Meski demikian, penerapannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Kewajiban biometrik saat ini berlaku bagi pelanggan baru, sedangkan nomor yang telah terdaftar sebelumnya masih belum seluruhnya berada dalam skema yang sama. Selain itu, verifikasi biometrik memastikan identitas pihak yang mendaftarkan nomor, tetapi belum secara otomatis memastikan siapa yang menggunakan nomor tersebut.
Menurut Alfons Tanujaya, kondisi itu berpotensi mendorong pelaku ke pola baru, seperti menggunakan jasa pihak lain untuk mendaftarkan nomor, memanfaatkan nomor dari luar negeri, maupun beralih ke layanan over-the-top (OTT). “Biometrik hanya membuktikan siapa yang mendaftarkan nomor, bukan siapa yang memakainya. Hal ini yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti,” katanya.
Karena itu, efektivitas registrasi berbasis biometrik perlu diikuti pengawasan yang ketat dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan nomor. Dengan demikian, penguatan identitas tidak berhenti sebagai mekanisme administrasi, tetapi menjadi bagian dari sistem perlindungan masyarakat di ruang digital.
Tantangan serupa juga terlihat dalam penanganan judi online. Alfons menilai jumlah konten atau situs yang diturunkan (takedown) merupakan indikator keluaran atau output, tetapi belum menggambarkan dampak akhir kebijakan terhadap aktivitas perjudian ilegal.
Indikator yang lebih substantif, menurut dia, adalah perputaran dana judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan tren penurunan perputaran dana dinilai menjadi perkembangan positif.
Namun, Alfons menekankan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai lembaga, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK, dan Polri, bukan semata-mata hasil pemblokiran situs.
Kebijakan yang menyasar rekening penampung dana judi online juga dinilai relevan karena menyentuh aspek finansial dari aktivitas ilegal tersebut. Di sisi lain, Vaksincom dalam waktu dekat akan meluncurkan program khusus untuk membantu pengelola domain yang menjadi korban eksploitasi untuk menyebarkan informasi terkait judi online. Program tersebut juga diarahkan untuk memberikan solusi bagi situs pendidikan, pemerintahan, dan organisasi lainnya yang domainnya disalahgunakan untuk aktivitas tersebut.
Satu hal, Alfons juga turut menyoroti Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) yang menurutnya secara konsep menempatkan tanggung jawab lebih besar kepada platform digital dalam menangani konten bermasalah.
Namun, efektivitas mekanisme tersebut juga perlu didukung daya tangkal sanksi yang memadai. Ia menilai besaran denda terhadap platform global menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan agar kewajiban kepatuhan memiliki konsekuensi yang jelas.
Selain penegakan aturan, Alfons mendorong Kementerian Komdigi membuka laporan transparansi secara berkala. Laporan tersebut antara lain dapat memuat jumlah perintah takedown yang diterbitkan, tingkat kepatuhan platform, serta jumlah denda yang berhasil ditagihkan.
Menurut dia, keterbukaan data semacam itu penting untuk melihat seberapa efektif kebijakan diterapkan sekaligus memberikan gambaran kepada publik mengenai kinerja pengawasan ruang digital. “Jadi, jangan andalkan aturan saja. Implementasi dan penindakan tegas bagi pelanggaran yang akan menentukan efektivitas aturan yang pada prinsipnya sudah baik,” ujarnya.
Alfons menyimpulkan, fondasi kebijakan keamanan ruang digital telah dibangun melalui penguatan regulasi dan sejumlah mekanisme pengawasan. Pekerjaan berikutnya terletak pada memastikan aturan tersebut diterapkan secara konsisten, mengukur dampaknya terhadap masyarakat, memperkuat penindakan, dan meningkatkan transparansi.
Dengan pendekatan tersebut, keberhasilan kebijakan keamanan digital tidak hanya terlihat dari banyaknya konten yang dihapus atau nomor yang diverifikasi, tetapi dari kemampuan sistem secara keseluruhan dalam mengurangi risiko dan kerugian masyarakat di ruang digital.