Jakarta, InfoPublik – Indonesia memperkuat ekosistem sains dan teknologi melalui pengembangan open science atau sains terbuka dalam kerja sama dengan UNESCO. Langkah ini diarahkan tidak hanya untuk memperluas akses terhadap pengetahuan, tetapi juga membuka ruang kolaborasi riset, pengembangan talenta, dan keterlibatan masyarakat dalam kemajuan ilmu pengetahuan.
Penguatan open science menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta, Senin (28/9/2026). Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan menyampaikan bahwa Indonesia dapat memanfaatkan kerja sama UNESCO untuk memperluas diplomasi sains dan teknologi sekaligus memperkuat ekosistem nasional.
Saat ini, sebanyak 194 negara telah mendukung UNESCO Recommendation on Open Science. Rekomendasi tersebut mendorong keterbukaan publikasi ilmiah, data, sumber daya pendidikan, perangkat lunak dan perangkat keras, infrastruktur terbuka, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ilmu pengetahuan. “Terutama yang dilakukan oleh Kemdiktisaintek adalah satu bagian dari program yang dilakukan UNESCO, yaitu open science, yang kemudian dijabarkan dalam beberapa program. Untuk diplomasi sains dan teknologi, ada beberapa hal yang kami dorong, termasuk penguatan talenta STEM serta isu open science,” ujar Wamendiktisaintek, Fauzan.
Dalam forum KNIU, Kemdiktisaintek mengusulkan tiga jalur penguatan kerja sama dengan UNESCO, yakni kebijakan dan tata kelola sumber daya, pengembangan talenta, serta penguatan riset dan inovasi. Pada jalur riset dan inovasi, open science menjadi salah satu pendekatan yang didorong bersama pengembangan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan kolaborasi dengan masyarakat.
Sejumlah program Kemdiktisaintek juga berpotensi dikembangkan dalam kerangka kerja sama tersebut. Program itu meliputi penguatan literasi sains melalui Berdikari, Saintek Nusantara, Sentral Saintek, CTSA, Open Lab Mini, serta peningkatan reputasi internasional jurnal ilmiah melalui Cakrawala Saintek.
Indonesia juga mengembangkan partisipasi dalam berbagai program dan jejaring internasional, antara lain International Mathematics Competition, Asia-Pacific Broadcasting Union Robot Contest, Residensi Riset Sains dan Teknologi, dan Lindau Nobel Laureate Meetings.
Rangkaian program tersebut menjadi bagian dari portofolio kerja Kemdiktisaintek untuk periode 2026–2027. Melalui kerja sama dengan UNESCO, program tidak hanya diarahkan untuk memperluas jejaring internasional, tetapi juga memperkuat kapasitas talenta dan riset nasional.
Penguatan kerja sama sains dan teknologi tersebut berlangsung bersamaan dengan penataan kelembagaan KNIU setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2026 tentang KNIU.
Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua KNIU Fadli Zon mengatakan regulasi tersebut menjadi landasan penguatan KNIU sebagai wadah koordinasi nasional dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, serta komunikasi dan informasi yang berkaitan dengan UNESCO.
Menurut Fadli, koordinasi diperlukan agar berbagai program UNESCO yang dijalankan kementerian dan lembaga tidak berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih. “Saya kira tiga hal yang perlu kita lakukan, bagaimana getting institution right, bagaimana intervention, terutama, dan yang ketiga getting coordination right supaya koordinasi kita tidak terjadi hal-hal yang tumpang tindih. Pada ujungnya kepentingan kita adalah kepentingan nasional,” kata Fadli Zon.
Kementerian dan lembaga tetap menjalankan mandat serta kewenangan substantif masing-masing dalam melaksanakan program dan konvensi UNESCO. Sementara KNIU berfungsi sebagai fasilitator koordinasi, sinkronisasi, dan komunikasi antarpemangku kepentingan.
Untuk memperkuat fungsi tersebut, KNIU akan memperbarui data focal point serta meningkatkan sinergi antara kementerian dan lembaga, Sekretariat KNIU, dan Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO.
Fadli juga mendorong kementerian dan lembaga meningkatkan visibilitas Indonesia dalam berbagai agenda UNESCO. “Visibility sangat penting, termasuk di dalam isu-isu penting yang ada di UNESCO dari K/L masing-masing. Harap jangan jadi follower, tapi mewarnai,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 31 Tahun 2026, KNIU mengusulkan pembentukan kelompok kerja (Pokja) Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, Kebudayaan, serta Komunikasi dan Informasi. Pokja khusus juga dapat dibentuk sesuai kebutuhan strategis nasional.
KNIU selanjutnya akan memetakan berbagai program dan jejaring UNESCO di Indonesia, termasuk UNESCO Chairs, UNESCO Global Geoparks, Memory of the World, dan program UNESCO lainnya. Pemetaan tersebut akan menjadi basis penyusunan satu portofolio nasional yang menghimpun usulan program dari kementerian dan lembaga. Mekanisme ini ditujukan untuk mencegah duplikasi, memperjelas pembagian peran, serta memastikan program yang diusulkan selaras dengan mandat UNESCO dan prioritas nasional.
Setiap kementerian dan lembaga juga didorong memperkuat pelaporan dan pemantauan program. Perkembangan program, nominasi, serta kebutuhan koordinasi akan menjadi bahan pembahasan dalam sidang pleno KNIU berikutnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Pengarah KNIU Pratikno menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjalankan agenda UNESCO. Sinergi tersebut perlu didukung standar kerja, penentuan prioritas berdasarkan dampak dan manfaat bagi Indonesia, penguatan kemitraan, serta pemanfaatan teknologi untuk mendukung koordinasi KNIU.
Melalui koordinasi tersebut, Kemdiktisaintek bersama KNIU, kementerian dan lembaga, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan lainnya terus memperkuat kontribusi sains dan teknologi Indonesia. Pengembangan talenta dan riset diarahkan agar tidak hanya memperluas kehadiran Indonesia di tingkat global, tetapi juga menghasilkan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.