Jakarta, InfoPublik — Beban pekerjaan domestik dan perawatan yang masih timpang menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan partisipasi perempuan di dunia kerja. Pemerintah menargetkan sekitar 750.000 perempuan masuk angkatan kerja setiap tahun untuk mendorong Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan mencapai 70 persen pada 2045.
Target tersebut menjadi bagian dari arah Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Tahun 2026 yang dibuka Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Arifah mengatakan, pekerjaan perawatan selama ini masih kerap dipandang sebagai urusan domestik yang terutama menjadi tanggung jawab perempuan. Padahal, pekerjaan tersebut berkaitan erat dengan pembangunan manusia, ketahanan keluarga, dan produktivitas ekonomi. “Ekonomi perawatan tidak lagi dapat ditempatkan semata-mata sebagai urusan domestik atau isu perempuan,” ujar Arifah dalam kegiatan Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Data Time Use Survey menunjukkan perempuan menghabiskan waktu 2,8 kali lebih banyak dibandingkan laki-laki untuk pekerjaan domestik dan perawatan tidak berbayar. Jika pekerjaan berbayar dan tidak berbayar dihitung secara keseluruhan, perempuan mencurahkan rata-rata 11,6 jam per hari, sedangkan laki-laki 9,2 jam per hari.
Ketimpangan tersebut juga terlihat dari jumlah penduduk yang berada dalam kegiatan mengurus rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 35,7 juta perempuan berada dalam kegiatan tersebut, jauh lebih banyak dibandingkan laki-laki yang mencapai sekitar 3,6 juta orang.
Pada saat yang sama, TPAK perempuan pada 2024 baru mencapai 56,42 persen. Angka itu masih terpaut jauh dari TPAK laki-laki yang mencapai 84,66 persen.
Pemerintah melalui arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menargetkan TPAK perempuan meningkat menjadi 70 persen pada 2045. "Untuk mencapainya, proyeksi Peta Jalan Ekonomi Perawatan memperkirakan perlu ada sekitar 750.000 perempuan yang masuk angkatan kerja setiap tahun," ungkapnya.
Menurut Arifah, pencapaian target tersebut tidak cukup dilakukan dengan mendorong perempuan masuk ke pasar kerja. Pemerintah juga perlu membangun ekosistem yang memungkinkan perempuan bekerja tanpa mengabaikan kebutuhan keluarga.
Karena itu, pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan diarahkan pada tiga hal. Pertama, mengubah cara pandang terhadap pekerjaan perawatan sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia, kesehatan keluarga, produktivitas tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi inklusif.
Kedua, memastikan rencana aksi dapat diterapkan secara nyata dan terukur. Pembagian peran perlu dilakukan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sipil, disertai skema pembiayaan dan indikator keberhasilan.
Ketiga, menempatkan pekerjaan perawatan sebagai tanggung jawab bersama. Peran laki-laki dalam keluarga, dukungan masyarakat, lingkungan kerja yang ramah keluarga, serta kebijakan dan layanan negara dinilai diperlukan untuk membangun sistem perawatan yang lebih setara.
Peta Jalan tersebut menggunakan prinsip 5R, yakni Recognize, Reduce, Redistribute, Reward, dan Represent. Prinsip ini mencakup pengakuan atas nilai pekerjaan perawatan, pengurangan beban yang tidak proporsional, pembagian tanggung jawab yang lebih setara, pemberian penghargaan yang layak, serta keterwakilan pekerja perawatan dalam pengambilan kebijakan.
Pemutakhiran Peta Jalan Ekonomi Perawatan Indonesia Tahun 2026 melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain ILO, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta KemenPPPA.