Jakarta, InfoPublik – Pemerintah menempatkan jaminan produk halal tidak hanya sebagai instrumen perlindungan konsumen, tetapi juga sebagai fondasi kepercayaan yang dapat memperkuat perdagangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Karena itu, penyelarasan standar dan pengakuan bersama sertifikasi halal antarnegara perlu terus diperkuat untuk mengurangi hambatan perdagangan dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menyampaikan hal tersebut dalam The 5th Halal 20 (H20) Summit 2026 di Jakarta. Forum yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tersebut mengusung tema “Bridging Bridges: Connecting Nations and Stronger Partnerships through Global Halal Trade & Economy”. H20 2026 berlangsung 18–20 September dan mempertemukan pemangku kepentingan halal dari berbagai negara.
Menurut Menko Pratikno, kepercayaan menjadi salah satu fondasi utama pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kepastian mengenai status suatu produk, menurutnya, memberikan informasi yang dibutuhkan konsumen sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki dua tanggung jawab yang perlu berjalan beriringan, yakni membangun ekosistem ekonomi yang kondusif bagi dunia usaha dan memberikan perlindungan kepada konsumen. “Perlindungan konsumen bukanlah hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kepercayaan adalah salah satu fondasi utama dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Pratikno.
Dalam konteks Indonesia dan Malaysia, jaminan produk halal juga berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat Muslim terhadap kepastian mengenai produk yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, pemerintah mendorong agar proses jaminan halal dilaksanakan secara adil, transparan, profesional, dan mudah dipahami oleh masyarakat maupun dunia usaha.
Pratikno menambahkan, jaminan halal tidak hanya berkaitan dengan produk akhir. Aspek tersebut mencakup integritas bahan baku, proses produksi, penyimpanan, transportasi hingga distribusi.
Pendekatan tersebut, menurutnya, harus tetap memperhatikan kebutuhan dunia usaha. Jaminan halal diharapkan tidak menjadi beban administratif yang tidak perlu, melainkan memberikan kepastian sekaligus membantu pelaku usaha menunjukkan kualitas produknya. “Jaminan halal harus membantu dunia usaha menunjukkan kualitas, memperkuat kepercayaan konsumen, membuka pasar baru, serta meningkatkan transparansi dan keterlacakan (traceability) di seluruh rantai pasok,” kata Menko PMK.
Pratikno juga menegaskan bahwa kebijakan halal bukan merupakan kebijakan yang berorientasi membatasi kegiatan usaha. Sebaliknya, sistem tersebut diharapkan dapat mendukung produktivitas, kualitas produk, perlindungan konsumen, dan perdagangan.
Pengakuan Bersama
Salah satu isu penting yang didorong dalam H20 adalah penguatan mutual recognition atau pengakuan bersama sertifikat halal antarnegara.
Menko PMK, Pratikno mengatakan, apabila sertifikat halal yang kredibel dapat diakui bersama oleh berbagai negara, pelaku usaha berpotensi mengurangi proses sertifikasi yang berulang. Kondisi tersebut dapat membuat rantai pasok lebih efisien sekaligus memberikan kepastian lebih besar kepada konsumen. “Ketika sertifikat halal yang kredibel diakui secara bersama (mutual recognition) di berbagai negara, dunia usaha dapat mengurangi duplikasi, rantai pasok menjadi lebih efisien, dan konsumen menerima jaminan yang lebih kuat,” ujarnya.
Pengakuan bersama juga dinilai dapat membuka jalur yang lebih jelas bagi produsen skala kecil untuk memasuki pasar internasional.
Karena itu, Indonesia tidak mendorong keseragaman standar semata, tetapi mengedepankan penyelarasan, saling percaya, dan kerja sama praktis antarnegara.
Agenda H20 2026 sendiri mencakup pembahasan mengenai kemitraan regional dan solusi praktis, termasuk gagasan Halal Passport yang membahas pengakuan bersama sertifikasi halal dan potensinya dalam mempermudah perdagangan serta investasi.
Forum H20 juga mempertemukan pemerintah, otoritas halal, lembaga sertifikasi, pelaku industri, serta pemangku kepentingan ekonomi halal dari berbagai negara. Indonesia dan Malaysia dalam beberapa tahun terakhir juga terus memperkuat kerja sama sertifikasi halal melalui BPJPH dan JAKIM.
Menko Pratikno mengatakan Indonesia akan terus belajar dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim maupun mitra internasional lainnya untuk membangun sistem jaminan halal yang kredibel sekaligus mendukung perdagangan. “Kebijakan halal berdiri untuk kepercayaan, produktivitas, kualitas, konsumen, dan perdagangan,” tegasnya.
Melalui H20, Indonesia mendorong terbentuknya konektivitas antarnegara dalam ekosistem halal global. Penyelarasan regulasi, penguatan kerja sama, dan pengakuan bersama sertifikasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan serta membuka peluang perdagangan produk halal lintas negara.