Kemnaker Ingatkan Pekerja Cermati Kontrak Sebelum Tanda Tangan

Kemnaker Ingatkan Pekerja Cermati Kontrak Sebelum Tanda Tangan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, pekerja perlu memahami secara menyeluruh isi kontrak, termasuk tugas dan tanggung jawab yang disepakati dengan pemberi kerja. (Foto: Dok Kemnaker)