Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan transformasi digital perlu dimanfaatkan untuk menjaga keberagaman pengetahuan lokal, bahasa, dan kebudayaan sekaligus memastikan warisan tersebut tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menurut Nezar, perkembangan teknologi tidak hanya mengubah cara masyarakat berkomunikasi dan bekerja, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat adat dan komunitas lokal untuk memperkenalkan serta mengembangkan pengetahuan dan kebudayaan mereka di ruang digital.
"Media sosial banyak sekali manfaatnya, lembaga-lembaga pendidikan, komunitas, dan individu saling berbagi pengetahuan dan informasi yang baik. Namun, ada juga sisi gelapnya," kata Nezar Patria dalam Dialog Kebudayaan dan Musyawarah Adat Srimusim di Sekolah Adat Srimusim Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Jumat (4/9/2026).
Nezar mengatakan ruang digital juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran konten negatif, disinformasi, hoaks, hingga konten yang dibuat menggunakan teknologi deepfake. Selain itu, keterbukaan ruang digital memungkinkan masuknya berbagai pengaruh budaya dari luar yang tidak selalu sesuai dengan nilai budaya bangsa.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Kemkomdigi melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar ketentuan. Platform digital juga memiliki community guidelines yang menjadi pedoman dalam menangani konten yang tidak layak atau melanggar ketentuan.
Wamen Nezar juga menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Di sisi lain, Nezar Patria menilai pemanfaatan teknologi perlu diarahkan untuk memperkuat keberadaan budaya lokal. Generasi muda dapat menggunakan teknologi untuk mengenal akar budaya, mengakses pengetahuan lokal, serta memperkenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat yang lebih luas. "Di tengah kemudahan kita untuk mendapatkan informasi di platform-platform media sosial ini, jagalah akal kita, jagalah daya pikir kritis kita, jagalah kewarasan kita, dan pakai dengan bijak untuk hal-hal yang positif," tuturnya.
Menurut Nezar, masyarakat adat dan komunitas lokal tidak semestinya hanya menjadi objek dalam perkembangan teknologi. Mereka juga perlu hadir sebagai pemilik sekaligus pencipta pengetahuan yang dapat dikembangkan dan disebarluaskan melalui teknologi digital.
Dialog Kebudayaan dan Musyawarah Adat Srimusim yang diselenggarakan Komunitas Tikar Pandan tersebut diawali dengan prosesi Peusjijuk, tradisi turun-temurun yang menjadi simbol rasa syukur, doa keselamatan, dan permohonan keberkahan.
Dalam musyawarah adat tersebut, Nezar juga menerima seberkas dokumen yang merupakan amanah untuk disampaikan kepada Menteri Kehutanan terkait tata kelola hutan adat. Kegiatan turut diisi dengan penampilan seni dan kebudayaan setempat berupa karya puisi dan lagu.
Pemanfaatan teknologi secara bijak diharapkan dapat memperluas akses terhadap pengetahuan lokal sekaligus memperkuat posisi budaya masyarakat adat di tengah perubahan digital, sehingga perkembangan teknologi berjalan seiring dengan upaya menjaga identitas dan keberagaman budaya Indonesia.