Menkomdigi Meminta KIP Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Tangkal Hoaks dan Deepfake

Menkomdigi Meminta KIP Perkuat Keterbukaan Informasi untuk Tangkal Hoaks dan Deepfake

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026) mengatakan meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi. (Foto: Humas Kemkomdigi)