Jakarta, InfoPublik – Pemerintah mempercepat pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) dengan memastikan kesiapan lahan dan infrastruktur sejak tahap perencanaan. Langkah tersebut diwujudkan melalui peninjauan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti ke lokasi calon kawasan SNT di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Lahan seluas 12,30 hektare yang disiapkan untuk pembangunan sekolah tersebut dinilai memiliki potensi kuat menjadi pusat layanan pendidikan terpadu. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan teknis, administratif, dan legal telah terpenuhi sebelum proyek memasuki tahap pembangunan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan, pembangunan SNT tidak semata-mata berfokus pada pembangunan gedung sekolah, tetapi menjadi bagian dari strategi pemerintah meningkatkan mutu pendidikan melalui perencanaan yang matang dan berkelanjutan. "Kami ingin memastikan setiap lokasi yang dipilih benar-benar siap untuk dikembangkan. SNT harus dibangun di atas perencanaan yang matang, memiliki kepastian hukum, didukung infrastruktur yang memadai, dan mampu menjadi pusat layanan pendidikan yang berkualitas," ujar Abdul Mu'ti, dalam keterangan tertulis yang diterima yang diterima InfoPublik, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, verifikasi lapangan menjadi tahapan penting agar pembangunan berjalan sesuai standar dan menghasilkan satuan pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Sebelum kunjungan menteri, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan verifikasi lapangan pada 26–28 Juli 2026. Hasilnya menunjukkan lokasi yang diusulkan pada prinsipnya layak dikembangkan menjadi Sekolah Nasional Terintegrasi.
Dari total lahan seluas 12,30 hektare, sekitar 9,95 hektare dinyatakan efektif untuk pembangunan. Kondisi topografi yang relatif landai juga dinilai menguntungkan karena memerlukan pekerjaan pematangan lahan yang terbatas sehingga berpotensi mempercepat proses konstruksi.
Dari aspek tata ruang, lokasi telah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Akses menuju kawasan juga dinilai memadai untuk mendukung mobilisasi pembangunan maupun operasional sekolah di masa mendatang.
Selain itu, jaringan listrik telah tersedia di sekitar lokasi. Sementara penyediaan air bersih serta penyelesaian dokumen lingkungan akan menjadi bagian dari tahapan perencanaan berikutnya sebelum pembangunan fisik dimulai.
Pemerintah menegaskan bahwa proses verifikasi yang komprehensif menjadi kunci agar pembangunan SNT tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat jangka panjang. Kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi diharapkan memperkuat ekosistem pendidikan nasional sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan berkualitas yang terpadu dan relevan dengan tantangan masa depan.