Jakarta, InfoPublik - Indonesia memanfaatkan momentum bonus demografi dengan mengarahkan mayoritas populasi produktifnya untuk menjadi pencipta dan inovator di bidang kecerdasan buatan (Generative AI). Target besar ini disampaikan Pemerintah Indonesia dalam ajang internasional World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 di Jenewa, Swiss, Kamis (9/7/2026).
Saat ini, Indonesia telah mencatatkan posisi luar biasa dengan masuk dalam peringkat 10 besar negara secara global untuk minat pencarian AI harian. Fenomena ini diperkuat dengan fakta di lapangan bahwa lebih dari 70 persen organisasi dan korporasi lokal di dalam negeri telah mengadopsi teknologi Gen AI dalam operasional harian mereka.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang mewakili Indonesia dalam sesi Leaders TalkX 9 bertema Cyber Confidence: Enhancing Security in the Digital Age menyatakan bahwa tingginya minat anak muda terhadap teknologi harus diimbangi dengan fondasi kebijakan yang kuat dan etis.
"Indonesia memiliki keunggulan berupa bonus demografi, di mana 68 persen populasi berada di usia produktif. Ini adalah peluang besar. Tujuan akhir kami bukan hanya mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menggunakan AI, tetapi juga memberdayakan mereka untuk mencipta, berinovasi, dan menjadi pemimpin yang bertanggung jawab dalam ekosistem AI dunia," ujar Meutya Hafid.
Guna mewujudkan visi tersebut, pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola AI. Regulasi ini akan mengoperasikan peta jalan AI nasional agar inovasi digital yang lahir dari talenta muda lokal tetap berjalan secara etis, tepercaya, dan selaras dengan nilai-nilai nasional, sekaligus memberikan kepastian bagi investasi global.
Namun, pemerintah juga menegaskan bahwa lompatan teknologi ini tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan. Bersamaan dengan penyiapan talenta masa depan, Indonesia menerapkan aturan ketat terkait batasan usia di ruang siber. Platform digital kini diwajibkan secara hukum untuk membatasi anak di bawah usia 16 tahun membuka akun mandiri tanpa pengawasan, di mana lebih dari 5 juta akun anak-anak telah dinonaktifkan pada tahap awal implementasi ini.
Langkah strategis itu menjadi perwujudan dari tiga pilar transformasi digital yang diusung Indonesia, yaitu konektivitas (connected), pertumbuhan (growing), dan perlindungan (protected).
Diskusi global mengenai masa depan dunia digital ini juga dihadiri oleh para pakar dan perwakilan kebijakan siber dunia yang bertindak sebagai panelis, antara lain Timea Suto (Global Digital Policy Lead International Chamber of Commerce), Liisa Pakosta (Menteri Kehakiman dan Urusan Digital Estonia), Ahmed Gandour (Menteri Transformasi Digital dan Telekomunikasi Sudan), Raquel Brizida Castro (Wakil Ketua Dewan Direksi Otoritas Nasional Komunikasi/ANACOM Portugal), Noora Al Suwaidi (Sekretaris Jenderal Serikat Perempuan Umum Uni Emirat Arab), Yeon-Kyu Kim (Penasihat Kebijakan Senior untuk Wakil Perdana Menteri Kementerian Sains dan ICT Korea), serta Hector de Rivoire (Bagian Kebijakan Publik).