Peran Ayah Kunci Ketahanan Keluarga Hadapi Transisi Demografi Menuju Indonesia Emas
Ilustrasi ayah dan anak bergandengan tangan. (Istimewa)
Ilustrasi ayah dan anak bergandengan tangan. (Istimewa)
Jakarta, InfoPublik - Indonesia saat ini tengah berada dalam pusaran transisi demografi, sebuah fase di mana struktur dan perilaku penduduk mengalami perubahan signifikan. Dalam menghadapi fenomena ini, keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak bukan lagi sekadar urusan domestik, melainkan telah menjadi agenda prioritas dalam kebijakan pembangunan keluarga nasional.
Asep Sulaimani, dari Direktorat Kebijakan Strategi Bidang Penyerasian Kebijakan Pengendalian Kuantitas Penduduk (Ditkesdalkup), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN), menegaskan bahwa kualitas keluarga hari ini adalah penentu kualitas bangsa di masa depan. "Sebelum seseorang menjadi presiden atau profesional, ia terlebih dahulu tumbuh sebagai anak dalam sebuah keluarga. Kualitas keluarga hari ini menentukan kualitas Indonesia masa depan," ujar Asep dalam paparannya dalam simposium kebijakan pembangunan keluarga dan kependudukan menuju Indonesia Emas 2045, di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Disebutkan bahwa Indonesia mencatatkan penurunan angka kelahiran total (Total Fertility Rate/TFR) yang cukup tajam. Jika pada 1970-an rata-rata perempuan memiliki lebih dari lima anak, data menunjukkan TFR Indonesia telah mencapai angka 2,13 pada 2025 dan diproyeksikan turun menjadi 2,08 pada 2029.
Menurut Asep, fenomena ini diiringi oleh tiga tantangan besar di antaranya, Demographic Anxiety: Kekhawatiran akan perubahan struktur penduduk terhadap ekonomi, Population Decline: Penurunan jumlah penduduk usia muda seperti yang dialami Jepang dan Korea Selatan, juga Aging Population: Diproyeksikan pada 2045, satu dari lima penduduk Indonesia akan berusia di atas 60 tahun.
Mengapa Peran Ayah Menjadi Kunci?
Di tengah dinamika ini, beban pengasuhan sering kali masih menitikberatkan pada ibu. Padahal, data menunjukkan tantangan struktural bagi para ayah sangat nyata, di mana sekitar 26,31 persen ayah bekerja lebih dari 50 jam seminggu. Hal ini menciptakan kesenjangan keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak.
Asep Sulaimani menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan keluarga harus beradaptasi. "Keberhasilan pembangunan bukan lagi diukur dari seberapa banyak jumlah penduduk, melainkan seberapa banyak ayah yang tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga hadir dalam hati, pikiran, dan masa depan anak-anaknya," tegasnya.
Untuk memperkuat peran ayah, Ditkesdalkup mengusulkan beberapa langkah kebijakan strategis, di antaranya: Integrasi Modul Pelibatan Ayah: Memasukkan edukasi peran ayah mulai dari kelas pranikah hingga pendampingan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), Perluasan "Kelas Ayah": Mengembangkan platform edukasi parenting bagi pria berbasis komunitas dan digital, Tempat Kerja Ramah Keluarga: Mendorong kebijakan cuti ayah (paternity leave), fleksibilitas kerja, dan penyediaan ruang laktasi di kantor.
Selain itu dibutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan menyelaraskan kebijakan dengan kementerian lain untuk menciptakan ekosistem pengasuhan yang mendukung keseimbangan hidup dan kerja (work-life balance). "Pembangunan Indonesia Emas 2045 tidak hanya membutuhkan kebijakan ekonomi yang kuat, tetapi ketahanan keluarga yang kokoh melalui kolaborasi ayah dan ibu yang tumbuh bersama dalam mengasuh generasi penerus bangsa," pesannya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved