Bandung, InfoPublik – Kolaborasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi bagian komitmen mendukung visi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi rakyat berbasis gotong royong serta pembangunan yang dimulai dari desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujo Waskito dalam kegiatan kick-off uji coba dan pengembangan kolaborasi optimalisasi peran Koperasi Merah Putih untuk mendukung keaktifan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, momentum perhatian pemerintah terhadap penguatan koperasi harus dimanfaatkan untuk memperluas kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan sosial kesehatan nasional.
“Kita mau ambil momentum ini, mumpung perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto penuh pada koperasi. Kita betul-betul manfaatkan momentum ini untuk mendukung semangat dan perintah Presiden agar koperasi bisa berjalan dan membesar sebagai penguat ekonomi negara kita,” ujar Pujo Waskito.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut mempertemukan dua pilar besar bangsa, yakni ekonomi kerakyatan dan jaminan sosial kesehatan dalam satu semangat gotong royong.
“Kita tahu dua pilar besar bangsa yaitu ekonomi kerakyatan dan jaminan sosial kesehatan dipertemukan dalam satu semangat besar yang menghadirkan kesejahteraan lebih merata, memperkuat keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip gotong royong yang menjadi dasar koperasi juga menjadi fondasi utama Program JKN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). “Nilai yang kita pakai adalah gotong royong, mengumpulkan iuran saat kita sehat untuk membantu yang sakit. Saya rasa ini sesuai dengan semangat gotong royong yang ada pula di koperasi,” jelasnya.
Saat ini, jumlah peserta JKN telah mencapai 285 juta jiwa atau sekitar 98,5 persen penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada pada angka 79,5 persen sehingga menjadi tantangan besar bagi BPJS Kesehatan.
Karena itu, melalui kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih, BPJS Kesehatan akan mengembangkan berbagai model kerja sama, mulai dari kanal pembayaran iuran, agen JKN, hingga kolaborator layanan kesehatan. "Kita ingin masuk kolaborasi dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih ini melalui berbagai kegiatan, seperti kanal pembayaran iuran maupun agen JKN dan kolaborator dari dua kegiatan tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, uji coba awal akan diterapkan pada 20 koperasi dengan tiga model kerja sama berbeda. Model yang paling efektif nantinya akan diperkuat dan diperluas ke koperasi lainnya di seluruh Indonesia.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuka peluang kerja sama pengembangan klinik dan apotek koperasi yang memenuhi persyaratan teknis dan perizinan. “Peserta JKN yang berada di sekitar koperasi yang memiliki klinik memenuhi syarat tidak harus berjalan jauh ke FKTP yang lebih jauh. Ini sesuatu yang menjanjikan,” katanya.
Dirut BPJS Kesehatan berharap seluruh pihak dapat mengawal pelaksanaan uji coba tersebut agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat perlindungan kesehatan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.