Palembang, InfoPublik — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid di lingkungan perguruan tinggi harus memiliki fungsi yang lebih luas dari sekadar tempat pelaksanaan ibadah ritual.
Hal itu disampaikan Menag saat meresmikan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah di lingkungan Universitas Kader Bangsa, Palembang, Rabu (13/5/2026).
Menurut Menag, masjid pada masa Rasulullah SAW berfungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, pendidikan, musyawarah, hingga penguatan tata kelola sosial. “Di masa Rasulullah, fungsi ibadah ritual di masjid hanya sebagian kecil. Selebihnya digunakan untuk membangun dan memberdayakan umat,” ujar Nasaruddin Umar sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag.
Ia menjelaskan, pada era Nabi Muhammad SAW, masjid juga menjadi pusat pendidikan, tempat penyelesaian persoalan masyarakat, sekretariat pemerintahan, hingga layanan sosial dan kesehatan.
Karena itu, Menag berharap masjid di lingkungan kampus dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar sekaligus menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda. “Masjid jangan hanya hidup karena ditopang umat, tetapi harus mampu menghidupkan dan menguatkan umat,” lanjut Nasaruddin Umar.
Menag juga menyoroti filosofi menara masjid yang pada masa lalu tidak hanya digunakan sebagai penanda waktu ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk mengawasi kondisi lingkungan sekitar.
Menurutnya, semangat tersebut relevan diterapkan di lingkungan perguruan tinggi agar masjid hadir sebagai pusat kepedulian sosial, penguatan moral, dan pembinaan mahasiswa.
Satu hal, Menag Nasaruddin Umar berharap keberadaan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah dapat mendukung lahirnya lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang kuat. “Kampus membutuhkan sarjana yang ilmunya memberi manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, penguatan iman dan karakter harus berjalan seiring dengan penguasaan ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Penguatan fungsi masjid kampus tersebut sejalan dengan upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing sebagaimana tercantum dalam Asta Cita pemerintah, khususnya dalam penguatan pendidikan, karakter, serta kehidupan sosial keagamaan yang inklusif dan produktif.