Jakarta, InfoPublik – Di tengah berbagai tantangan yang masih dihadapi guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kebijakan tunjangan profesi guru (TPG) menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.
Bagi Yustina Yuniarti, guru non-ASN di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan bukan sekadar tambahan penghasilan, melainkan penopang ekonomi keluarga sekaligus penyemangat untuk terus mengabdi di dunia pendidikan.
Guru SD Kristen Wukur itu mengaku telah menerima TPG sejak Januari 2025. Tunjangan tersebut dirasakannya memberi dampak nyata, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga membantu keluarganya membiayai pendidikan adik-adiknya.
“Saya bersyukur karena sudah menerima tunjangan profesi guru sejak Januari 2025 hingga sekarang. Tunjangan ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tunjangan ini juga saya gunakan untuk membantu orang tua membiayai kuliah adik-adik saya,” ujar Yustina, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (8/5/2026).
Kisah Yustina menjadi gambaran bagaimana kebijakan afirmatif pemerintah mulai dirasakan langsung oleh guru non-ASN di daerah. Dalam beberapa waktu terakhir, perjuangan guru di berbagai wilayah Indonesia kembali menjadi perhatian publik, termasuk melalui media sosial yang menampilkan kondisi guru yang tetap mengajar di tengah keterbatasan ekonomi maupun akses transportasi menuju sekolah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani menegaskan pemerintah terus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan guru, termasuk bagi tenaga pendidik di wilayah 3T.
“Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan. Kami memahami masih ada tantangan yang dihadapi para guru di berbagai daerah, namun negara hadir dan terus bekerja agar kesejahteraan guru semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Nunuk di Jakarta, Rabu (7/5/2026).
Menurutnya, dedikasi guru yang tetap menjalankan tugas di tengah keterbatasan menjadi pengingat bahwa pendidikan nasional dibangun dari semangat pengabdian para pendidik di lapangan. Karena itu, pemerintah terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah agar pemenuhan hak guru dapat berjalan optimal.
“Kami juga mengapresiasi dedikasi para guru yang tetap mengajar dengan penuh semangat di tengah berbagai keterbatasan. Pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan tersebut. Justru hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempercepat berbagai program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi guru,” tambahnya.
Komitmen tersebut tercermin dari peningkatan alokasi anggaran tunjangan profesi guru dari tahun ke tahun. Pada 2025, pemerintah menyalurkan TPG bagi guru non-ASN sebesar Rp10,9 triliun kepada sekitar 396 ribu penerima. Sementara pada 2026, anggaran ditingkatkan menjadi Rp11,5 triliun untuk sekitar 392 ribu guru non-ASN.
Adapun untuk guru ASN, realisasi penyaluran TPG pada 2025 mencapai Rp67,3 triliun yang diberikan kepada sekitar 1,48 juta guru di seluruh Indonesia. Pada 2026, pemerintah kembali meningkatkan dukungan anggaran menjadi Rp72,2 triliun bagi sekitar 1,68 juta guru ASN.
Yustina pun menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Ia berharap dukungan tersebut dapat terus berlanjut agar para pendidik semakin fokus menjalankan tugas mencerdaskan generasi bangsa.
“Kami para guru sangat merasakan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, atas pemberian tunjangan profesi guru bagi kami para pendidik,” tuturnya.
Kemendikdasmen menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional tidak dapat dipisahkan dari upaya menghadirkan kesejahteraan dan penghargaan yang layak bagi guru sebagai garda terdepan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.