Jakarta, InfoPublik — Insiden yang menewaskan seorang peserta dalam ajang LEBARUN pada 28 Maret 2026 memicu keprihatinan komunitas olahraga lari trail di Indonesia. Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia menyatakan duka sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dalam setiap penyelenggaraan lomba.
Ketua Umum PP ALTI, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap kompetisi lari trail.
“PP ALTI berkomitmen hadir untuk mewujudkan zero accident dalam lari trail. Keselamatan peserta adalah yang utama,” ujar Bima Arya dalam keterangannya, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, PP ALTI akan melakukan evaluasi terhadap seluruh penyelenggaraan kompetisi lari trail di Indonesia, khususnya dari sisi standar keselamatan. Selain itu, organisasi juga berencana memberikan asistensi langsung kepada penyelenggara untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan.
Insiden tersebut juga menjadi pengingat penting bagi penyelenggara untuk memperkuat koordinasi dengan induk organisasi cabang olahraga. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur bahwa setiap kejuaraan olahraga yang melibatkan massa wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi terkait.
Dengan demikian, penyelenggara lomba lari trail diharapkan aktif berkomunikasi dengan PP ALTI guna memperoleh pendampingan serta rekomendasi teknis sebelum pelaksanaan kegiatan.
PP ALTI menilai, rekomendasi dari induk organisasi juga menjadi salah satu pertimbangan penting bagi aparat kepolisian dalam pemberian izin penyelenggaraan event.
Selain itu, tanggung jawab keselamatan tidak hanya dibebankan pada peserta, tetapi menjadi kewajiban penuh penyelenggara, termasuk dalam penyediaan standar keamanan, mitigasi risiko, serta kesiapan penanganan darurat di lapangan.
PP ALTI berharap evaluasi menyeluruh dapat menghasilkan perbaikan konkret sehingga kejadian serupa tidak terulang, sekaligus meningkatkan standar keselamatan olahraga lari trail di Indonesia.