Jakarta, InfoPublik – Kemampuan pendidik dalam merancang pembelajaran yang relevan menjadi kunci utama dalam memanfaatkan teknologi secara optimal, termasuk kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di perguruan tinggi. Tanpa kapasitas pendidik yang kuat, teknologi canggih sekalipun tidak akan memberikan dampak maksimal bagi kualitas pendidikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa pemanfaatan AI di pendidikan tinggi harus diposisikan sebagai alat pendukung proses pembelajaran, bukan sebagai pengganti peran dosen.
“AI kita tempatkan sebagai tools. Peran utama tetap pada pendidik, khususnya dalam mendesain pembelajaran yang kontekstual dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa,” ujar Badri dalam kegiatan dialog bersama media bertajuk “Ngopi Bareng Media dan Iftar” di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Pendekatan tersebut sejalan dengan implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri yang mengatur pemanfaatan AI dalam dunia pendidikan. Kebijakan ini menekankan penggunaan teknologi secara bijak untuk mendukung proses pembelajaran, riset, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari tridarma perguruan tinggi.
Menurut Badri, kehadiran AI justru membuka ruang inovasi dalam metode pengajaran. Dosen dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk memperkaya materi ajar, menganalisis kebutuhan belajar mahasiswa, hingga mempercepat proses riset akademik.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital pendidikan tetap bertumpu pada kemampuan pendidik dalam merancang strategi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.