Jakarta, Infopublik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menutup rangkaian Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 dengan menerima rekomendasi strategis dari sembilan komisi sebagai pijakan penguatan kebijakan pendidikan nasional.
Forum yang berlangsung selama tiga hari di Depok, Jawa Barat, ini menjadi ruang sinkronisasi pusat dan daerah untuk merumuskan langkah konkret peningkatan mutu pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan yang terlibat dalam forum tersebut. “Selama tiga hari pelaksanaan Konsolidasi Nasional ini, kita telah menyamakan arah kebijakan, membahas berbagai isu strategis, serta berbagi pengalaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya memperkuat penyelenggaraan pendidikan,” ujar Atip di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Rabu (11/2/2026).
Ia menegaskan Konsolnas bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum evaluasi dan perumusan langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola pendidikan agar sejalan dengan amanat konstitusi.
Pada kesempatan itu, Wamen Atip juga mendorong agar hasil pembahasan tidak berhenti sebagai rekomendasi, tetapi diintegrasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, dengan melibatkan organisasi perangkat daerah lain yang berperan dalam pembangunan sumber daya manusia.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menilai tingginya antusiasme peserta mencerminkan komitmen kuat untuk membangun sinergi pusat dan daerah.
Menurutnya, sidang komisi telah membahas kondisi terkini, tantangan, serta rencana tindak lanjut di berbagai bidang pendidikan secara komprehensif. “Rekomendasi yang dihasilkan tidak sekadar gagasan yang belum teruji, tetapi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di berbagai daerah. Di dalamnya juga dirumuskan pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” ujar Suharti.
Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan hasil rekomendasi lintas komisi agar penguatan kebijakan pendidikan di daerah berjalan lebih selaras dan berkelanjutan.
Secara umum, hasil Konsolnas 2026 menghasilkan kesepemahaman arah kebijakan dan program prioritas pendidikan, penguatan sinergi antarpihak, serta rekomendasi strategis sebagai wujud partisipasi semesta dalam pembangunan pendidikan. Forum ini juga diharapkan menjadi landasan bersama dalam mendukung prioritas nasional di sektor pendidikan.
Hasil Sembilan Komisi
Rekomendasi dari sembilan komisi mencerminkan isu-isu kunci pendidikan nasional. Komisi I menyoroti penguatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui penanganan Anak Tidak Sekolah berbasis data akurat, regulasi turunan Perpres Nomor 3 Tahun 2026, perluasan pendidikan inklusif, serta pemerataan guru berkualitas hingga jenjang PAUD.
Komisi II menekankan pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan melalui penguatan verifikasi dan validasi Dapodik, optimalisasi perencanaan revitalisasi, serta penguatan peran inspektorat dalam monitoring dan evaluasi.
Komisi III merekomendasikan percepatan digitalisasi pembelajaran melalui perencanaan berbasis data, integrasi kebijakan pusat-daerah dalam kesiapan infrastruktur dan keamanan perangkat, pengembangan konten digital inklusif, serta pelatihan berkelanjutan bagi pendidik.
Komisi IV menyoroti evaluasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan analisis capaian berbasis data, perluasan mata uji untuk jenjang SD dan SMP, pemetaan kesiapan sarana prasarana, serta pendampingan akademik bagi guru.
Komisi V berfokus pada penguatan Data Pokok Pendidikan, termasuk pemutakhiran data lintas sektor dengan Kementerian Agama, peningkatan kapasitas operator Dapodik, kajian insentif, dan dukungan infrastruktur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Komisi VI mendorong penguatan pendidikan karakter dan manajemen talenta melalui optimalisasi Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, percepatan budaya sekolah aman dan nyaman, serta implementasi manajemen talenta murid berbasis pemetaan minat dan bakat.
Komisi VII menekankan pembenahan tata kelola guru dan tenaga kependidikan, termasuk distribusi guru yang lebih fleksibel, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan, pemenuhan kepala sekolah dan pengawas definitif, serta dukungan tenaga administrasi sekolah.
Komisi VIII mengangkat penguatan kedaulatan Bahasa Indonesia dan revitalisasi bahasa daerah melalui kolaborasi literasi, pemanfaatan teknologi, serta optimalisasi program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).
Sementara itu, Komisi IX menyoroti penguatan pembelajaran mendalam, koding, kecerdasan artifisial, dan bimbingan konseling. Rekomendasinya mencakup pelatihan guru yang lebih kontekstual melalui KKG dan MGMP, penguatan materi koding dan AI yang aplikatif, peningkatan kompetensi numerasi, serta peningkatan kapasitas guru BK dalam menangani isu kesehatan mental murid.
Melalui rekomendasi lintas komisi ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya memperkuat ekosistem pendidikan nasional secara terintegrasi, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan kualitas pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.