Jakarta, InfoPublik — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memutakhirkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada Oktober 2025 dengan menambahkan 3.259 entri baru. Dengan pembaruan ini, jumlah keseluruhan entri KBBI mencapai 210.595 kata, yang dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi KBBI Daring.
Pemutakhiran tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Badan Bahasa yang dilakukan setiap enam bulan untuk merespons perkembangan kosakata, istilah, dan ragam bahasa yang tumbuh di tengah masyarakat. Pembaruan berkala ini menegaskan posisi KBBI sebagai rujukan kebahasaan yang relevan, akurat, dan adaptif terhadap dinamika penggunaan bahasa Indonesia.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menegaskan bahwa KBBI tidak hanya bersifat preskriptif atau menetapkan kaidah kebahasaan, tetapi juga deskriptif, yakni merekam kosakata sebagaimana digunakan oleh penuturnya dalam berbagai konteks.
“KBBI adalah kamus besar yang ‘kebesarannya’ ditunjukkan oleh keluasan cakupan kosakata, baik dari aspek waktu, bidang, maupun ragam penggunaan,” ujar Hafidz, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, setiap entri KBBI dilengkapi dengan label informasi, seperti cak (percakapan) untuk menandai kata yang digunakan dalam ragam informal, kas (kasar) untuk kata yang bernilai umpatan, serta rujuk silang menuju bentuk baku. Pendekatan ini menegaskan bahwa pencatatan kata dalam KBBI tidak otomatis membakukan seluruh kosakata, melainkan menyajikan informasi kebahasaan secara utuh dan proporsional.
Pemutakhiran KBBI dilakukan melalui mekanisme penyuntingan berjenjang dan terstandar. Usulan entri, baik dari tim internal maupun masyarakat, disunting oleh editor, ditelaah redaktur, dan divalidasi sebelum ditetapkan sebagai entri resmi. Proses ini memastikan setiap kata yang masuk telah melalui penyaringan ketat sesuai kaidah leksikografi.
Hingga saat ini, KBBI Daring telah menerima 255.629 usulan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 181.220 usulan atau sekitar 70,89 persen telah disunting. Usulan yang belum memenuhi kriteria akan dikembalikan kepada pengusul untuk disempurnakan sebelum ditelaah kembali.
Masukan publik mencerminkan kreativitas dan dinamika penutur bahasa Indonesia. Sebagian usulan merupakan variasi ragam percakapan dari kata yang sudah ada, yang dicatat karena tingkat penggunaannya dinilai luas dan berulang. Dalam penilaian entri, editor tidak hanya mempertimbangkan frekuensi kemunculan, tetapi juga nilai rasa, konteks sosial-budaya, serta kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia.
Secara umum, sebuah kata dapat masuk ke dalam KBBI apabila memenuhi sejumlah kriteria, antara lain unik, eufonik (enak didengar), sesuai kaidah bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, serta digunakan secara luas oleh masyarakat. Banyak kosakata baru berasal dari bahasa daerah maupun bahasa asing yang mengisi kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
Sebagai kamus rujukan utama yang dikelola secara resmi, KBBI terus dikembangkan dengan pendekatan preskriptif dan deskriptif yang saling melengkapi. Melalui pemutakhiran berkala, KBBI tidak hanya menetapkan standar bahasa, tetapi juga merekam bahasa Indonesia sebagai bahasa yang hidup, tumbuh, dan berkembang bersama para penuturnya.