- Oleh Wahyu Sudoyo
- Rabu, 26 Maret 2025 | 21:45 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Menkomdigi Meutya Hafid (Humas Komdigi)
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 22 Maret 2025 | 09:28 WIB - Redaktur: Untung S - 152
Jakarta, InfoPublik - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mendukung dilakukannya proses hukum terhadap pengancam kebebasan pers, terkait adanya kasus pengiriman kepala Babi ke kantor redaksi Tempo di Jakarta baru-baru ini.
Ia menyayangkan adanya bentuk-bentuk ancaman terhadap pers maupun jurnalis ini dan berkomitmen penuh untuk melindungi ruang berekspresi dan menjamin kebebasan pers tetap terjaga.
"Saya sebagai mantan jurnalis sangat menyayangkan jika ada ancaman terhadap kebebasan pers. Kami mendukung kejadian ini agar dilaporkan dan diproses hukum oleh Kepolisian," ujar Menkomdigi dalam keterangannya seusai Sidang Kabinet Paripurna terkait persiapan jelang Idulfitri 1446 Hijriah, di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (21/3/2025).
Meutya menegaskan bahwa pemerintah terus menjaga kebebasan pers dengan memastikan kritik dan masukan dari masyarakat tetap menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
"Presiden selama ini sangat terbuka terhadap masukan, termasuk dari masyarakat melalui media sosial. Tidak jarang, beberapa kebijakan telah kami koreksi berdasarkan masukan tersebut," tuturnya.
Pemerintah dipastikan akan terus mendukung langkah yang akan diambil oleh Dewan Pers maupun aparat penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
"Kalau memang ada laporan atau temuan, kami akan mendorong agar hal ini diproses secara hukum. Prinsipnya, pemerintah mendukung, silakan untuk berproses secara hukum kepada polisi," kata dia.
Dengan respon cepat ini, pemerintah berharap kepercayaan publik terhadap kebebasan pers dan supremasi hukum tetap terjaga, sekaligus memperkuat demokrasi yang sehat di Indonesia.