Kemendes PDT - Kemendagri Kolaborasi Dorong Kemajuan Pembangunan Desa

: Mendes PDT Yandri Susanto (memakai batik dan peci) dan Mendagri Muhammad Tito Karbavian (seragam cokelat khaki) dalam acara Hari Desa Nasional Tahun 2025, di lapangan Kantor Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Mugi/Humas Kemendes PDT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 16 Januari 2025 | 22:23 WIB - Redaktur: Untung S - 162


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi mendorong kemajuan pembangunan desa melalui penyelenggaraan Festival Bangun Desa, Bangun Indonesia.

"Kami mohon pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian), kita kuatkan kerja sama ini, sehingga partisipasi jajaran kemendagri, dari atas sampai bupati, gubernur, kemudian camat, kepala desa, dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) itu menyukseskan festival bangun desa ini," jelas Mendes PDT, Yandri Susanto, dalam keterangannya terkait acara Hari Desa Nasional Tahun 2025, di lapangan Kantor Desa Cibeureum Kulon, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, seperti dilansir pada Kamis (16/1/2025).

Menurut Yandri, Kemendagri festival bangun desa merupakan bagian dari inisiatif untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung keamanan nasional.

Festival erat kaitannya dengan keputusan pemerintah pusat yang telah menetapkan target pencapaian swasembada pangan pada 2027 atau dua tahun mendatang.

Untuk itu, desa-desa di seluruh Indonesia didorong untuk meningkatkan potensi dan produktivitas daerahnya masing-masing secara simultan.

"Kemendes telah meluncurkan Festival Bangun Desa, Bangun Indonesia. Festival ini meliputi pemuda pemudi pelopor desa. Ada desa wisata terbaik, ada desa ekspor, ada desa ramah ibu dan anak, ada desa pelindung tenaga kerja migran, dan desa-desa tematik," jelasnya.

Yandri mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024, yang pada Pasal Tujuh mensyaratkan sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk mendukung Ketahanan Pangan.

Sebab, pangan merupakan kebutuhan dasar dan salah satu hak asasi manusia, sehingga mempunyai arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan suatu bangsa.

Ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhan lainnya akan dapat menciptakan ketidak-stabilan ekonomi dan berbagai gejolak sosial dan politik, bahkan dapat membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional.

"Kementerian Desa sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Desa, Nomor 2 tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Ini penting untuk kepala desa, dan mohon dukungan para kepala daerah, sekurang-kurangnya 20 persen dari Dana Desa dialokasikan untuk mendukung Ketahanan Pangan," kata Mendes Yandri.

Turut hadir dalam acara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Pj. Gubernur Jabar, Bey Machmudin, Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI Atalia Praratya.

Sementara Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa dan PDT Ariza Patria, Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, dan Dirjen PDP Kemendes PDT Sugito.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 10 Februari 2025 | 10:56 WIB
Dukung Swasembada Pangan, Pj Gubernur Aceh Cek Pusat Pembibitan Sapi Unggul
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 00:32 WIB
2025, Pemprov Kalsel Optimis Surplus dengan Target 1.259 Juta Ton
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Senin, 10 Februari 2025 | 07:09 WIB
Penyusunan LPPD dan LKPJ 2024: Pemkab Jayapura Pastikan Data Akurat