Prioritaskan Sertifikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/BPN Serahkan 1.334 Sertifikat di Banten

: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertifikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024)./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Sabtu, 21 Desember 2024 | 06:31 WIB - Redaktur: Untung S - 105


Serang, InfoPublik – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mengamankan aset umat dengan menyerahkan 1.334 sertifikat tanah di Provinsi Banten pada Jumat (20/12/2024).

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, secara langsung menyerahkan 12 sertifikat kepada perwakilan penerima di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.

Penyerahan sertifikat itu menjadi momentum penting dalam upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, yang meliputi masjid, musala, pondok pesantren, dan rumah ibadah lainnya. Menteri Nusron menegaskan pentingnya pengamanan aset wakaf sebagai jaminan bagi umat.

"Yang paling penting ini supaya sertifikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan. Karena itu, saya sudah perintahkan Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah, salah satu bagian dari kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertifikasi tanah wakaf, gratis!" tegas Menteri Nusron.

Untuk mewujudkan percepatan itu, Kementerian ATR/BPN menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan di seluruh Indonesia. Menteri Nusron bahkan mengimbau Gubernur Banten terpilih untuk membentuk tim pendamping wakaf, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan proses administrasi wakaf.

"Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga nanti di masa depan, umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, musala, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat maka harus dijaga," lanjutnya.

Menteri Nusron juga mengajak pengurus organisasi keagamaan untuk turut menyosialisasikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini. "Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertifikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan," imbaunya.

Dari total 1.334 sertifikat, 1.009 di antaranya diserahkan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani. Sementara sisanya, 325 sertifikat, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Sertifikat yang diserahkan berasal dari berbagai program Kementerian ATR/BPN, antara lain Redistribusi Tanah, Sertifikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertifikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Acara itu dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran, Gubernur Banten terpilih, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, serta jajaran Forkopimda Banten.

 

Berita Terkait Lainnya