Menkomdigi Ajak Industri Penyiaran Bangun Kampanye Konten Edukatif di Era Digital

: MEnkomdigi Meutya Hafid (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 29 November 2024 | 07:05 WIB - Redaktur: Untung S - 100


Jakarta, InfoPublik – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan pentingnya industri penyiaran untuk menyajikan lebih banyak konten edukatif, inspiratif, dan berkualitas guna menghadapi tantangan disrupsi teknologi.

Pernyataan itu disampaikan dalam audiensi dengan Forum Organisasi Penyiaran Indonesia (FOPI) di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta, pada Kamis (28/11/2024).

Meutya menegaskan bahwa kesamaan visi dan kekompakan dalam industri penyiaran sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri ini. Ia berharap televisi dapat kembali menjadi pilihan utama masyarakat dengan menyajikan konten yang lebih bermanfaat dan relevan dengan kebutuhan audiens di tengah perkembangan teknologi yang pesat.

“Kesamaan visi dan kekompakan dalam industri penyiaran sangat penting. Di saat yang sama, kami berharap televisi dapat menyajikan lebih banyak konten edukatif, inspiratif, dan berkualitas untuk masyarakat,” ujar Meutya Hafid.

Ia menambahkan bahwa dalam era digital saat ini, penting bagi industri penyiaran untuk beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, termasuk meningkatkan kualitas tayangan yang disajikan kepada penonton.

Meutya juga menggarisbawahi pentingnya penggalangan kampanye bersama guna menarik kembali minat masyarakat untuk menonton televisi, terutama di kalangan anak-anak yang lebih tertarik menggunakan gadget. “Kami ingin industri penyiaran tetap hidup dan meriah. Kampanye bersama, terutama untuk anak-anak, bisa menjadi langkah awal untuk memprioritaskan televisi dibandingkan gadget,” tuturnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Meutya Hafid, terus memberikan dukungan kepada industri penyiaran, terutama melalui koordinasi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika. Direktorat ini merupakan struktur baru yang dibentuk untuk mengatasi tantangan yang dihadapi industri penyiaran di tengah perkembangan digital.

“Meskipun sebelumnya di bawah SDPPI (Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika), kini ada direktorat tersendiri untuk penyiaran. Dengan struktur baru ini, diharapkan tantangan dapat diatasi lebih efektif melalui kebijakan yang relevan,” jelas Meutya.

Menkomdigi juga mengingatkan kepada seluruh pelaku industri penyiaran untuk kompak dan menyamakan perspektif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran). Ia menilai bahwa salah satu alasan mandeknya pembahasan RUU Penyiaran selama 15 tahun terakhir adalah ketidakkompakan antara berbagai pihak di industri penyiaran.

“Edukasi, ayolah kita perbanyak. Tayangan inspirasi, ayolah kita perbanyak. Yang kita harapkan bersamaan dengan RUU nanti, kita bahas penguatan-penguatan terhadap itu,” tegas Meutya Hafid.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Imam Sudjarwo, yang hadir mewakili FOPI, mengungkapkan dua isu utama yang menjadi perhatian industri penyiaran saat ini. Pertama adalah dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan industri penyiaran terpuruk, dan kedua adalah penetrasi media baru seperti TikTok dan YouTube yang semakin digemari oleh masyarakat.

Imam juga menyoroti perlunya pembaruan regulasi untuk mendukung relevansi industri penyiaran di era digital. “Regulasi yang ada saat ini tidak kondusif, sementara biaya operasional yang semakin tinggi bisa memperburuk kesehatan industri penyiaran,” tambahnya.

Menanggapi isu-isu tersebut, Meutya Hafid mengungkapkan komitmen pemerintah untuk terus berkolaborasi dengan industri penyiaran dalam merumuskan kebijakan yang lebih baik dan relevan. Diharapkan, dengan pembaruan regulasi dan dukungan bersama, industri penyiaran dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan teknologi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang bermanfaat.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkomdigi) Nezar Patria, Wakil Menteri Angga Raka Prabowo, serta Plt Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi Molly Prabawaty. Selain itu, juga hadir perwakilan dari berbagai asosiasi penyiaran, termasuk Ketua Umum PRSSNI M. Rafiq, Ketua Umum ATVNI Rikard Bangun, Ketua Umum ATVLI Santoso, dan Ketua Umum ATSDI Eris Munandar.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 November 2024 | 01:35 WIB
Menkomdigi Minta Platform Teknologi Global Dukung Pemberantasan Judol
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 26 November 2024 | 21:19 WIB
Menkomdigi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Selasa, 26 November 2024 | 19:39 WIB
Wamenkomdigi Dorong Masyarakat Hindari Judi Online dan Cari Rezeki Halal
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 25 November 2024 | 14:10 WIB
Sebanyak 21.456 Konten Terkait Judol di Medsos Ditutup Kemkomdigi