- Oleh Wandi
- Jumat, 22 November 2024 | 18:40 WIB
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (MendiktiSaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (Foto: Amiri Yandi Infopublik.id)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 21 November 2024 | 17:50 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 139
Jakarta, Infopublik - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (MendiktiSaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan sebanyak 960 ribu pelajar dan mahasiswa terlibat judi online (judol). Dari total tersebut, mayoritas yang terlibat adalah mahasiswa.
“Melihat hal itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Ristek (Kemendiktiksainstek) sudah memerintahkan kepada pemimpin perguruan tinggi negeri dan swasta untuk melakukan sosialisasi untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa dan rakyat pendidikan supaya tidak terlibat kepada judi online,” ujar Satryo Brodjonegoro, dalam konferensi pers di Media Center Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kamis (21/11/2024).
Mahasiswa yang terjebak judol tersebut, pihaknya menganggap korban dari praktek dari bandar judol. Maka mereka yang terdampak akan diupayakan melakukan rehabilitasi sampai dirawat karena gangguan mental.
“Perguruan tinggi wajib membantu memulihkan kondisi dari mahasiswa tersebut. Setelah itu dipastikan untuk tidak lagi melakukan judol,” terangnya.
Ia juga menambahkan, rehabnya tergantung dari trauma yang dialami oleh mahasiswa tersebut untuk ditreatment oleh psikolog dan memulihkan kembali jalan pikiran dan juga kondisi dari anak-anak tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, mengungkapkan judi online (Judol) di Indonesia sudah, mengkhawatirkan bahkan mencapai sekala darurat, dengan angka pemain yang terus meningkat dan meresahkan.
Berdasarkan data terbaru, perputaran uang dari judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp900 triliun pada tahun 2024. Tercatat lebih dari 8,8 juta pemain aktif yang sebagian besar berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.
Judi online di Indonesia sudah mencapai skala darurat, dengan angka pemain yang terus meningkat, termasuk di antaranya 97.000 anggota TNI dan Polri serta 1,9 juta pegawai swasta. “Bahkan, ada lebih dari 80.000 pemain yang berusia di bawah 10 tahun,” ungkap Menko Polkam Budi Gunawan.
Melihat kenyataan ini, pemerintah Indonesia telah menyusun tiga langkah strategis untuk memberantas judi online, antara lain; pertama, melakukan pemblokiran situs judi online secara sistematis.
Desk gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk memblokir situs-situs judi online secara terorganisir. Hal ini dilakukan untuk memutus akses pemain terhadap situs-situs perjudian ilegal.
Kedua, melakukan penelusuran dan penegakan hukum terhadap aliran keuangan. Desk gabungan juga akan fokus pada penelusuran aliran dana judi online. Penegakan hukum akan dilakukan dengan melibatkan koordinasi lintas negara untuk menangani pencucian uang yang terkait dengan perjudian online.
Ketiga, kampanye besar-besaran akan digencarkan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Masyarakat perlu diberitahu bahwa perjudian online adalah bentuk penipuan yang menjanjikan kemenangan padahal sistem permainan sudah diatur untuk memastikan pemain selalu kalah.
Menko Polkam kembali menegaskan meskipun langkah-langkah teknis seperti pemblokiran situs judi online sudah dianggap mudah, operator judi online sering kali menggunakan domain switching atau mengganti nama domain yang telah diblokir. Hal ini membuat upaya pemblokiran harus dilakukan lebih agresif dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak hanya mengandalkan penutupan situs, tetapi juga berfokus pada aspek hukum dan pencegahan, dengan melibatkan berbagai lembaga terkait dalam penanganan masalah ini,” urai Menko Polkam Budi Gunawan.