Pemerintah Pastikan Tumbuh Kembang Anak dengan Optimal untuk Masa Depan

: Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum/Foto: KemenkoPMK


Oleh Putri, Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:31 WIB - Redaktur: Untung S - 147


Jakarta, InfoPublik - Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum menekankan pentingnya memastikan tumbuh kembang anak-anak Indonesia secara optimal agar mereka dapat berkontribusi pada pembangunan dimasa depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Lisa dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (PKTA) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta.

“Hampir sepertiga penduduk Indonesia adalah anak-anak. Mereka adalah potensi besar yang harus kita pastikan tumbuh dengan baik melalui pemenuhan hak dan perlindungan,” kata Lisa seperti yang dikutip InfoPublik Rabu (23/10/2024).

Ia menyoroti bahwa Strategi Nasional PKtA sudah berjalan sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No.101 Tahun 2022. Namun masih perlu ditingkatkan peran Kementerian/Lembaga dan berbagai Mitra Pembangunan serta Lembaga Masyarakat untuk memperluas jangkauan pelaksanaan Stranas PKtA dari tingkat pusat sampai ke daerah, bahkan sampai ke tingkat desa.

Lisa juga menekankan kepada seluruh peserta agar mencermati kembali apakah program/aksi dalam setiap strategi yang dilakukan K/L sudah menjawab isu permasalahan KtA atau diperlukan instrumen untuk mengimplementasikan Stranas PKtA.

Kemenko PMK berperan penting dalam memastikan program dan kegiatan di K/L bersinergi untuk mencapai target pengurangan dan penghapusan kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan data SNPHAR 2024, jenis kekerasan yang paling sering dialami oleh anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, adalah kekerasan emosional. Oleh karena itu, isu kesehatan mental remaja harus menjadi perhatian utama.

"Kita perlu pendekatan yang lebih kuat dalam mengantisipasi dan menangani kekerasan ini, termasuk isu pornografi, perkawinan anak, pekerja anak, penelantaran, dan eksploitasi," kata Lisa.

Menurutnya, perlindungan anak yang efektif adalah menjalankan sistem perlindungan anak dengan memperhatikan layanan universal untuk semua anak, mitigasi kerentanan, serta layanan penanganan yang responsif hingga tahap rehabilitasi.

Dalam membangun sistem perlindungan anak, Kemenko PMK memastikan bahwa semua hak anak terpenuhi sesuai Konvensi Hak Anak yang mencakup lima kluster utama.

Lisa mengatakan dalam penghapusan kekerasan terhadap anak, tidak bisa hanya fokus pada anak saja. Namun keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat juga harus diperkuat agar anak-anak tumbuh dalam ekosistem yang mendukung.

“Tidak hanya anak yang harus resilien, tetapi keluarganya, sistem masyarakatnya, dan satuan pendidikannya juga perlu diperkuat,” kata Lisa.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Jumat, 22 November 2024 | 09:48 WIB
Kemenkes Minta Perkuat Pengawasan pada Distribusi Antibiotik