- Oleh Wahyu Sudoyo
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 14:59 WIB
: (Kiri-kanan)Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Wamenkominfo Nezar Patria, dan Kepala Biro Hukum Kominfo Teguh Arifiyadi usai acara pelantikan (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 1 Oktober 2024 | 09:21 WIB - Redaktur: Untung S - 346
Jakarta, InfoPublik - Teguh Arifiyadi dikukuhkan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai bagian dari rotasi jabatan untuk penyegaran dan optimalisasi kinerja di seluruh satuan kerja Kementerian Kominfo.
Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 454 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dirilis pada 27 September 2024.
"Saya ingin menekankan bahwa rotasi adalah hal yang lumrah dan wajar, demi penyegaran dan optimalisasi kinerja lintas satuan kerja. Ini bukan hanya untuk kepentingan unit kerja tertentu, tetapi untuk kepentingan Kominfo sebagai suatu organ institusi yang holistik,” tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Senin (30/9/2024).
Budi Arie mengapresiasi kinerja baik Teguh Arifiyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.
Selanjutnya, Teguh Arifiyadi dan seluruh Tim Biro Hukum Setjen Kementerian Kominfo diminta menjalankan tugas dengan cepat dan tepat, sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2021.
“Tugas ini mencakup koordinasi penyusunan, penelaahan, evaluasi peraturan perundang-undangan, pemberian advokasi hukum, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” jelasnya.
Dia menekankan kemampuan adaptasi dengan cepat terhadap tugas baru, tim baru, dan pimpinan baru. Dalam hal ini, soliditas tim menjadi kunci keberhasilan.
“Kita semua adalah satu tim, satu perahu. Keberhasilan kita adalah keberhasilan tim, dan kegagalan tim adalah kegagalan kita semua,” tegas Menkominfo
Selain itu, Budi Arie mengharapkan Biro Hukum Setjen Kementerian Kominfo tidak hanya melaksanakan penyusunan peraturan, tetapi menjadi mitra konsultan dalam hal hukum acara persidangan dan penyusunan kontrak di lingkungan Kementerian Kominfo.
Kepala Biro Hukum baru juga diminta proaktif membantu percepatan penyelesaian regulasi prioritas di berbagai satuan kerja secara kolaboratif. Termasuk regulasi yang dikerjakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.
“Saya perintahkan agar Biro Hukum dapat proaktif membantu semua satua kerja, terutama dalam percepatan penyelesaian regulasi prioritas. Misalnya, regulasi di direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, PP (peraturan Pemerintah) dan Perpres (peraturan presiden), PDP (perlindungan data pribadi), Revisi PP Nomor 71, Inpres PDN dan PDNS, inpres Judol, RPM PSE lingkup publik, revisi Kepmen 172 dan sebagainya,” tegas dia,
Di sisi lain, Menkominfo mengapresiasi kinerja Bertiana Sari yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum serta Rosy Ervinna yang telah menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Biro Hukum.
Dia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Kominfo untuk tetap fokus menyelesaikan tugas menjelang pergantian Pemerintahan pada Oktober 2024 dan menjaga netralitas.
“Kita bekerja dengan hati sebagai ungkapan cinta kita kepada Ibu Pertiwi, mencurahkan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini Wamenkominfo Nezar Patria, Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.