Kemenko PMK Apreasiasi Provinsi Bali dalam Percepatan Penurunan Stunting

: Foto: KemenkoPMK


Oleh Putri, Rabu, 25 September 2024 | 22:13 WIB - Redaktur: Untung S - 186


Jakarta, InfoPublik - Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK Jelsi Natalia Marampa menyampaikan Provinsi Bali menjadi wilayah dengan prevalensi terendah dan mengalami penurunan secara signifikan dari tahun ke tahun.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK membuka dan memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Upaya Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali.

Jelsi melalui keterangan resminya Rabu (25/9/2024) menyampaikan bahwa pada 2018 angka prevalensi stunting Pulau Dewata itu masih berada di angka 21,9 persen dan mengalami penurunan menjadi 14,3 persen pada 2019.

"Kemudian semakin menurun menjadi 10,1 persen pada 2021, 2022 turun menjadi 8 persen dan pada 2023 menjadi 7,2 persen. Kondisi ini tentu sangat diapresiasi karena dalam lima tahun prevalensi stunting Provinsi Bali turun 14,7 persen atau rata-rata 2,94 persen setiap tahun," kata Jelsi.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali memperoleh alokasi insentif fiskal pada 2024 untuk penghargaan kinerja dengan kategori penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan percepatan belanja daerah.

Dana Insentif fiskal tahun berjalan 2024 katagori penurunan stunting diberikan kepada sembilan provinsi, 99 kabupaten dan 22 kota termasuk Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Provinsi Bali, kecuali Jembrana.

Apresiasi yang diberikan pemerintah pusat terkait insentif fiskal penurunan stunting diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik dan seoptimal mungkin untuk kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, juga memastikan bahwa semua intervensi yang diberikan tepat sasaran sampai ke tingkat keluarga.

Capaian ini tidak terjadi secara kebetulan, kata Jelsi tetapi dengan komitmen kuat dan dukungan program/kegiatan dan semua sumber daya yang dimaksimalkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Untuk mewujudkan visi Indonesia emas 2045, Jelsi mengatakan stunting masih menjadi prioritas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045 dengan target prevalensi stunting sebesar lima persen.

"Oleh karena itu, di akhir masa pemerintahan periode saat ini, diharapkan adanya keberlanjutan dan kesinambungan upaya percepatan penurunan untuk periode pemerintahan berikutnya,” kata Jelsi.

Berkaitan dengan hal tersebut, tentu diperlukan dukungan regulasi yang berkelanjutan pula. Dengan akan berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021, Kemenko PMK Bersama TPPS pusat telah melakukan reviu dan penyusunan draft rumusan peraturan presiden berikutnya.

Berbagai perubahan untuk perbaikan ke depan diantaranya fokus pada upaya pencegahan tanpa mengesampingkan upaya penanganan pada balita stunting.

Melalui pertemuan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan Pemerintah daerah tetap menjaga komitmenn yang memastikan keberlangsungan bahwa program-program dari berbagai sektor terintegrasi dengan baik.

Serta saling mendukung dan Fokus intervensi penurunan stunting pada kelompok usia 6-23 bulan karena pada fase tersebut sangat krusial.

Pemberian MP-ASI harus dipastikan berkualitas dengan penekanan pada konsumsi protein hewani dan keragaman menu, kelengkapan imunisasi, memperhatikan faktor lingkungan seperti air dan sanitasi layak, serta perlindungan sosial bagi sasaran rentan dan miskin.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Senin, 25 November 2024 | 07:53 WIB
RS Harapan Kita Kembangkan Layanan Jantung yang Merata
  • Oleh Putri
  • Minggu, 24 November 2024 | 18:45 WIB
Pemerintah akan Penuhi Alat Kesehatan di RSUD Saiful Anwar