- Oleh Wahyu Sudoyo
- Selasa, 26 November 2024 | 21:26 WIB
: Kantor Kementerian Kominfo (Wahyu Sudoyo/InfoPublik)
Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 23 September 2024 | 22:14 WIB - Redaktur: Untung S - 291
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkolaborasi dengan ekosistem penyiaran digital nasional meluncurkan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS) melalui siaran TV digital dan Sistem Penguatan Informasi Bencana atau Disaster Prevention Information System (DPIS). Inisiatif itu bertujuan untuk mendukung penyebaran informasi kebencanaan secara cepat kepada masyarakat.
"Penyampaian informasi bencana, seperti gempabumi, erupsi gunungapi, banjir, dan kebakaran hutan, sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang terdampak. Ini termasuk informasi mengenai potensi gempa berkekuatan besar, yang dikenal sebagai megatrust," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, dalam keterangannya di Badung, Provinsi Bali, pada Senin (23/9/2024).
Menurut Wayan Toni, informasi yang cepat dan akurat akan memudahkan masyarakat dan petugas terkait untuk mengantisipasi dan berkoordinasi dengan baik dalam mengurangi risiko kebencanaan. Kementerian Kominfo telah mengatur hal ini dalam Keputusan Menkominfo Nomor 288 tentang Pedoman Sistem Penyampaian Informasi Bencana melalui Penyelenggara Multipleksing Siaran TV Digital.
"Kominfo bekerja sama dengan lembaga penyiaran televisi dan penyelenggara multipleksing untuk meneruskan informasi kebencanaan dari kementerian dan lembaga penyedia informasi bencana, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana," jelasnya.
Integrasi Sistem Informasi Bencana
Wayan Toni mengungkapkan bahwa pada 2016, Kementerian Kominfo telah membangun sistem informasi bencana yang telah terintegrasi dengan penyelenggara jaringan bergerak seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL, dan Smartfren. "Sistem ini menyampaikan informasi bencana kepada masyarakat terdampak berdasarkan lokasi melalui media SMS," tambahnya.
Sistem ini juga diterapkan pada penyiaran televisi digital dengan simulasi penayangan informasi bencana. Untuk menerima peringatan dini, pemirsa harus menggunakan kode pos yang benar pada perangkat TV digital atau Set Top Box.
Pemerintah Jepang, melalui JICA dan NTT Data, memberikan hibah untuk Sistem Informasi Pencegahan Bencana (DPIS) bagi kementerian dan lembaga yang menangani bencana. Sistem ini dapat memberitahukan informasi kejadian bencana melalui pop-up notification, web push notification, dan email untuk memperkuat sistem EWS TV digital.
"Menteri Kominfo, Pemerintah Jepang, Kedubes Jepang, JICA, dan ekosistem penyiaran digital akan melakukan peresmian serta simulasi sistem ini di Kabupaten Badung, Bali," pungkas Dirjen PPI Kominfo.