Kominfo Dukung Pedoman Tata Kelola Platform Digital UNESCO

: Menkominfo Budi Arie Setiadi (ketiga dari kiri) bersama Dirjen Aptika Kominfo Hokky Situngkir (kedua dari kiri) dalam Workshop UNESCO untuk Regulator di Indonesia di Jakarta (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 18 September 2024 | 21:52 WIB - Redaktur: Untung S - 324


Jakarta, InfoPublik – Pedoman Tata Kelola Platform Digital yang dikembangkan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) didukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena dapat menjadi acuan pengembangan tata kelola platform digital yang inklusif

Pedoman ini memiliki lima prinsip, yaitu uji tuntas hak asasi manusia, standar hak asasi manusia internasional, transparansi, aksesibilitas informasi, dan tanggung jawab. 

"Dengan pendekatan multistakeholder, pedoman ini bertujuan untuk melindungi kebebasan berekspresi dan hak atas informasi. Kita perlu memperkuat ekosistem digital dengan program-program konkret yang mendorong pemberdayaan internet secara positif, produktif, dan inklusif," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Workshop UNESCO untuk Regulator di Indonesia di Jakarta, pada Rabu (18/9/2024).

Budi Arie menegaskan arti penting menelaah dan mengusulkan model tata kelola digital yang relevan bagi negara-negara berkembang di Selatan (Global South) seperti Indonesia.

Hal ini termasuk penerapan prinsip kesehatan ruang digital dan kesempatan yang sama dalam suatu kompetisi (level of playing field) antara platform digital dengan pelaku industri nasional.

"Saya mendorong kajian adopsi Digital Market Act (DMA) dan Digital Service Act (DSA) dari Uni Eropa, yang bisa memastikan kompetisi yang adil antara platform digital dan pelaku industri nasional, serta menciptakan ruang digital yang sehat," jelasnya. 

Dalam mewujudkan kompetisi adil dan kesempatan sama Menkominfo mengajak UNESCO dan mitra lainnya untuk berkolaborasi dalam pengembangan talenta digital di Indonesia.

Sebab, program pendidikan formal, non-formal, dan informal untuk teknologi-teknologi baru seperti coding harus diperkuat guna membekali masyarakat dengan keterampilan digital yang sesuai kebutuhan masa depan. 

"Melalui pendidikan formal, non-formal, maupun informal agar masyarakat segera diperlengkapi dengan skillset emerging technologies, misalnya melalui program pelatihan coding untuk anak dan generasi muda," tutur Menkominfo.

Dia mengapresiasi komitmen dan dukungan UNESCO terhadap penguatan tata kelola platform digital di Indonesia.

"Saya berharap dengan kerja sama ini kita mampu membangun ekosistem digital yang lebih produktif, memberdayakan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045," tutup Budi Arie Setiadi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Minggu, 24 November 2024 | 11:45 WIB
KIA 2024: Literasi Keagamaan Jadi Pilar Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Sabtu, 23 November 2024 | 13:23 WIB
Randang Menuju Pengakuan UNESCO: Simbol Lezatnya Budaya Minang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 21 November 2024 | 16:30 WIB
Kementerian PPPA - Bakohumas Perkuat Sinergi Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak