- Oleh Wahyu Sudoyo
- Rabu, 20 November 2024 | 22:13 WIB
: Kepala BPSDM Kominfo Hary Budiarto (Kiri) menyerahkan Hasil Pengukuran IMDI 2024 ke Menkominfo Budi Arie Setiadi (Kanan) (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 11 September 2024 | 16:58 WIB - Redaktur: Untung S - 318
Jakarta, InfoPublik – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat bahwa Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 mencapai 43,34, mengalami peningkatan sebesar 0,17 dari hasil pengukuran tahun sebelumnya yang dilakukan terhadap 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
“IMDI menggambarkan kondisi masyarakat digital Indonesia di 514 kabupaten dan kota. Indeks ini mencerminkan tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di dunia kerja,” jelas Kepala BPSDM Kominfo, Hary Budiarto, saat peluncuran Hasil Pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia 2024 di Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Hary menjelaskan bahwa pengukuran IMDI telah dilakukan sejak 2022 dan dilakukan setiap tahun, berdasarkan empat pilar utama, yaitu Infrastruktur dan Ekosistem Digital, Keterampilan Digital, Pemberdayaan, dan Pekerjaan berbasis wilayah.
Pada tahun 2024, Pilar Infrastruktur dan Ekosistem mencatat indeks sebesar 52,70, Pilar Keterampilan Digital sebesar 58,25, Pilar Pemberdayaan sebesar 25,68, dan Pilar Pekerjaan sebesar 38,09.
Pilar Keterampilan Digital mencatat nilai tertinggi, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin cakap dalam menggunakan media komunikasi digital untuk berbagai keperluan, termasuk menyampaikan aspirasi dan kritik. Namun, Pilar Pemberdayaan memiliki nilai terendah, yaitu 25,68. Hal ini menunjukkan bahwa program-program pemberdayaan yang dilakukan pemerintah daerah masih kurang berdampak, terutama dalam aspek ekonomi.
“Nilai rendah pada Pilar Pemberdayaan mengindikasikan bahwa program pemberdayaan ekonomi melalui teknologi digital masih belum optimal di banyak daerah," ungkap Hary.
Berdasarkan wilayah, provinsi dengan indeks tertinggi adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan nilai 50,50, diikuti oleh Provinsi Bali dengan nilai 49,05, dan Provinsi Bangka Belitung dengan nilai 47,61. Di tingkat kabupaten dan kota, enam wilayah dengan indeks tertinggi adalah Kota Bandung (52,99), Kabupaten Buleleng (52,76), Kota Padang (52,71), Kota Malang (52,64), Kota Jakarta Pusat (52,58), dan Kota Denpasar (52,54).
Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Kominfo memberikan IMDI Early Adopter Awards kepada pemerintah daerah yang telah memanfaatkan IMDI sebagai indikator dalam perencanaan pembangunan daerah. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
“Penghargaan juga diberikan kepada enam kabupaten dan kota dengan kategori IMDI sangat tinggi tahun 2024, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, Kota Jakarta Pusat, Kota Malang, dan Kota Padang,” ujar Hary.
Acara ini dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi, Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, Kepala BPSDM Hary Budiarto, serta sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Kominfo dan Kementerian Dalam Negeri.