- Oleh MC KOTA PADANG
- Rabu, 27 November 2024 | 21:31 WIB
: Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat. Langkah itu merupakan bentuk sinergi untuk memperkuat kesehatan masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga serta pengoptimalan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Penandatanganan PKS itu menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Menteri Kesehatan dan Ketua Umum TP PKK Pusat pada 2023.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Endang Sumiwi, menekankan pentingnya perjanjian ini dalam membuat program-program kesehatan lebih konkret, terutama dalam penurunan stunting dan upaya promotif serta preventif lainnya.
"Ke depan, diharapkan semakin banyak pihak yang bergerak bersama untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Kami siap melaksanakan kegiatan-kegiatan ini dengan semangat sinergi bersama PKK," ujar Endang dalam keterangan resminya yang dikutip InfoPublik pada Kamis (5/9/2024).
Endang juga menegaskan bahwa Kemenkes berkomitmen penuh untuk mendukung Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat. "Penguatan yang kami lakukan bersama PKK adalah bagian dari transformasi kesehatan, memastikan seluruh usia masyarakat—dari ibu hamil, balita, anak remaja, dewasa, hingga lansia—mendapat layanan kesehatan yang berkualitas," tambahnya.
Ruang lingkup PKS ini melibatkan berbagai aspek, mulai dari advokasi kepada pemerintah daerah, peningkatan kapasitas dan keterampilan bagi Tim Penggerak PKK di pusat maupun daerah, hingga monitoring dan evaluasi terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dengan masalah gizi dan balita yang kurang gizi.
Selain fokus pada kesehatan masyarakat, PKS ini juga mencakup perjanjian antara Direktorat Penyehatan Lingkungan Kemenkes dan TP PKK Pusat. Direktur Penyehatan Lingkungan, Anas Ma’ruf, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan menitikberatkan pada advokasi terkait program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) serta peningkatan kapasitas TP PKK daerah dalam mengimplementasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"Kami berfokus untuk melibatkan peran ibu rumah tangga dalam menjaga kesehatan lingkungan keluarga. Ibu-ibu ini adalah ujung tombak dalam menjaga kesehatan keluarga mereka," kata Anas.
Anas juga berharap, kader-kader di daerah terus bersinergi dengan Kemenkes dan memastikan pembinaan ini berjalan berkelanjutan. "Komitmen kami dalam melakukan transformasi sistem kesehatan sangat kuat. Melalui upaya ini, kami ingin melibatkan semua komponen masyarakat dalam mencapai kesehatan yang lebih baik di Indonesia," tutupnya.