BPJPH Kemenag Raih Penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand of the Year 2024

: BPJPH Raih Penghargaan Lembaga Negara Terpopuler 2024 dari Jawa Pos./Foto Istimewa/BPJPH Kemenag


Oleh Wandi, Selasa, 3 September 2024 | 19:54 WIB - Redaktur: Untung S - 303


Jakarta, InfoPublik - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali meraih penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand of the Year 2024 dalam kategori Lembaga Negara.

Penghargaan ini diberikan oleh media cetak nasional, Jawa Pos, oleh CEO Jawa Pos Media, Leak Kustiyo, dan diterima oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.

"Alhamdulillah, hari ini BPJPH kembali memperoleh penghargaan sebagai satu dari tujuh lembaga negara terpopuler di Indonesia pada 2024," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, setelah menerima penghargaan pada Selasa (3/9/2024).

Penghargaan Jawa Pos 7 Most Popular Brand Of The Year 2024 diberikan kepada tujuh brand terpopuler dalam 60 kategori berdasarkan pilihan masyarakat Indonesia. Penilaian dilakukan melalui survei dan rating oleh Jawa Pos dan Infovesta, sebuah perusahaan riset dan pengolahan data. Survei ini menggunakan metode multistage area random sampling dengan parameter top of mind awareness di 20 kota besar di Indonesia, melibatkan 19 ribu responden usia produktif. Berdasarkan penilaian tersebut, BPJPH terpilih sebagai satu dari tujuh lembaga negara terpopuler, bersama OJK, BI, LPS, TNI, KPU, dan POLRI.

"Penghargaan yang didasarkan pada penilaian berbasis survei dan rating ini merupakan bukti nyata atas kesungguhan, kerja keras, dan komitmen BPJPH dalam melaksanakan penyelenggaraan layanan publik Jaminan Produk Halal di tengah masyarakat," lanjut Aqil.

"Ini juga membuktikan bahwa berbagai upaya strategis BPJPH dalam melakukan transformasi layanan sertifikasi halal memberikan dampak positif yang dirasakan oleh publik," imbuhnya.

Sebagai informasi, transformasi layanan sertifikasi halal dilakukan BPJPH melalui berbagai upaya perbaikan dan peningkatan. Layanan sertifikasi halal kini menjadi lebih baik, lebih mudah, lebih murah, bahkan gratis, lebih cepat, dan lebih akurat serta akuntabel. Transformasi ini mencakup penguatan regulasi JPH, penguatan ekosistem penyelenggaraan layanan, perluasan kolaborasi, dan digitalisasi menggunakan teknologi AI dan blockchain.

Atas upaya tersebut, BPJPH tidak hanya meraih banyak penghargaan, tetapi juga mendapatkan sejumlah pencapaian penting baik di tingkat nasional maupun internasional. Pada tahun 2023, Indonesia berhasil masuk tiga besar dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2023, naik satu tingkat dari tahun sebelumnya. Laporan tersebut menyebutkan bahwa dukungan besar Pemerintah Indonesia terhadap UMKM lintas sektor, termasuk sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, berkontribusi pada pencapaian ini. Indonesia juga mendominasi Top 30 OIC Halal Products Companies 2023 yang dirilis oleh Salaam Gateway, di mana 15 dari 30 perusahaan produk halal teratas berasal dari Indonesia.

"Berbagai penghargaan atas penyelenggaraan JPH dan penguatan ekosistem halal ini tentu patut kita syukuri bersama. Namun, yang lebih penting, ini harus memotivasi kita untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi pelaku usaha dan masyarakat," kata Aqil menambahkan.

"Semoga penghargaan ini juga menjadi pemantik inspirasi bagi seluruh pelaku usaha untuk segera melaksanakan kewajiban sertifikasi halal produknya melalui BPJPH. Layanan sertifikasi halal sudah jauh lebih baik dari sebelumnya," harapnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Kamis, 28 November 2024 | 03:44 WIB
Pj. Bupati Aceh Jaya Serahkan Penghargaan Pena Jaya 2024: Inovasi untuk Masa Depan
  • Oleh MC KAB SIAK
  • Selasa, 26 November 2024 | 12:42 WIB
FGD Statistik Sektoral, Langkah Siak Menuju Pengelolaan Data Terpadu
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 27 November 2024 | 19:47 WIB
Pemprov Gorontalo Peroleh Penghargaan Kematangan Level Tiga UKPBJ Proaktif
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
KPK Dorong Penguatan Implementasi Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi di Kemenag