Pentingnya Perhatian Negara Terhadap Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional

: Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily. /Foto Istimewa/Humas DPR RI


Oleh Wandi, Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:49 WIB - Redaktur: Untung S - 200


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi keagamaan, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya peran Pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, amanat dari Undang-Undang (UU) No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren telah menegaskan bahwa Pesantren memiliki kekhasan tersendiri dan menjadi bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, Pesantren harus mendapat perhatian serius dari negara.

"Kami mendorong Kementerian Agama untuk terus memberikan perhatian serius terhadap Pesantren yang secara legalitas kenegaraan telah memiliki undang-undang sendiri," ujar Ace saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kemenag, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/8/2024).

Ace juga menambahkan bahwa implementasi UU Pesantren harus diwujudkan dengan nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas lulusan Pesantren. "UU Pesantren diharapkan dapat mencetak kader ulama yang tafaqquh fiddin, berwawasan kebangsaan, moderat, dan mampu melestarikan tradisi kitab kuning yang menjadi ciri khas Pesantren," tambahnya.

Lebih lanjut, Ace menekankan pentingnya dukungan finansial bagi Pesantren, salah satunya melalui dana abadi pendidikan. "Santri yang berprestasi dan memiliki kemampuan akademik harus mendapatkan beasiswa dari dana abadi Pesantren. Selain itu, dana tersebut juga diperlukan untuk operasional Pesantren yang jumlahnya cukup besar, mencapai 42.000 Pesantren di seluruh Indonesia. Mereka juga adalah anak bangsa yang perlu mendapatkan layanan dari negara," jelasnya sebagaimana dilansir dari situs resmi DPR RI.

Ace juga mengingatkan Kementerian Agama untuk melaksanakan amanat UU Pesantren secara konsisten. Sebab, selain sebagai lembaga pendidikan, Pesantren juga memiliki fungsi dakwah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. "Di jejaring Pesantren, santri dan alumni tidak hanya didorong untuk unggul dalam bidang keagamaan, tetapi juga diharapkan memiliki kemandirian ekonomi melalui program santripreneur," tutup Ace.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Selasa, 17 September 2024 | 19:04 WIB
Wabup Sergai Apresiasi 36 Santri Berprestasi Lolos PTN
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 31 Juli 2024 | 09:33 WIB
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Rusun Ponpes Al Muslimun di Bengkulu