- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 24 November 2024 | 08:21 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Senin, 23 September 2024 | 14:39 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 247
Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK) resmi membuka pendaftaran bantuan dana pendidikan bagi santri dari keluarga kurang mampu.
Program bantuan ini berlangsung mulai 23 September hingga 4 Oktober 2024, bertujuan meringankan beban biaya pendidikan santri di dayah atau pondok pesantren.
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan dukungan pendidikan bagi santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan semangat belajar para santri dan meringankan beban keluarga," ujar Fitriany di Suka Makmue pada Senin, 23 September 2024.
Fitriany juga mengajak santri yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kepala Sekretariat BMK Nagan Raya, Firdaus, menjelaskan bahwa pendaftaran ini mengacu pada Pengumuman Nomor: 451.5/267/2024. Dana bantuan ini bersumber dari Zakat Senif Ibnu Sabil Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.
Santri dapat mengajukan berkas secara kolektif melalui pengurus dayah atau secara individu ke Kantor BMK Nagan Raya selama jam kerja.
Kriteria penerima bantuan meliputi:
- Warga Kabupaten Nagan Raya.
- Berasal dari keluarga kurang mampu.
- Tidak menerima bantuan serupa dari Baitul Mal Aceh pada 2023 dan 2024.
- Usia maksimal 20 tahun.
- Santri aktif di dayah atau pesantren terdaftar.
- Maksimal dua orang penerima per keluarga.
Firdaus menjelaskan berkas yang harus disiapkan meliputi formulir pendaftaran, fotokopi KK, KTP, Kartu Santri, surat keterangan santri aktif, dan beberapa dokumen pendukung lainnya. Formulir pendaftaran serta contoh pengisian dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/BANTUANSANTRIBAITULMAL2024.
Untuk informasi lebih lanjut, santri dapat menghubungi Iffan Furqan (081269267772) atau Muhammad Zubir (082216306437).
Dengan adanya bantuan ini, Pemkab Nagan Raya berharap bisa mendukung keberlanjutan pendidikan santri di wilayahnya dan meningkatkan partisipasi belajar di pesantren. (MC Kab Nagan Raya)