UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kirim Delegasi KKN Moderasi Beragama ke Kuningan

: Delegasi peserta KKN Moderasi Beragama UIN Jakarta siap dberangkatkan ke Kuningan Jawa Barat/ foto: PPM UIN Jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Senin, 15 Juli 2024 | 20:57 WIB - Redaktur: Untung S - 333


Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan penguatan moderasi beragama melalui program pengabdian masyarakat, Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melepas secara resmi delegasi kuliah kerja nyata (KKN) Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

KKN Moderasi Beragama akan dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mulai 15 Juli hingga 25 Agustus 2024. Delegasi UIN Jakarta mengirimkan lima mahasiswa/i, yakni Ariiq Rifqi Rastyaputra dari Fakultas Dirasat Islamiyah Prodi Dirasat Islamiyah, Cut Siti Safia dari Fakultas Syariah & Hukum Prodi Hukum Keluarga, Asri Oktaviana N. dari Fakultas Adab & Humaniora Prodi Sastra Inggris, Azelia Syifa Wellantari dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik Prodi Hubungan Internasional, dan Lutfia Salsabila P.A dari Fakultas Ekonomi & Bisnis Prodi Ekonomi Syariah.

Pelepasan yang dilakukan tersebut adalah simbol resmi bahwa lima mahasiswa KKN Moderasi Beragama delegasi UIN Jakarta siap bertugas dan mengabdi di daerah Kuningan, Jawa Barat. Pelepasan dilakukan oleh Ketua PPM UIN Jakarta, Ade Rina Farida, M.Si., dan disaksikan oleh beberapa staf dari PPM UIN Jakarta.

Kepala PPM UIN Jakarta, Ade Rina Farida, menyampaikan bahwa pelepasan kepada lima mahasiswa KKN Moderasi Beragama mengikuti program pengabdian dari Kementerian Agama tersebut telah melalui beberapa tahapan persiapan, seperti seleksi administrasi dan wawancara. "Anak-anak telah dites wawasan mengenai moderasi beragama, menjadi salah satu materi tes untuk mengukur wawasan mereka. Selain itu, pembekalan internal dari PPM hingga pelepasan oleh Warek, LP2M, dan Ketua PPM juga diberikan," ujar Ade Rina berdasarkan informasi yang diterima InfoPublik, Senin (15/7/2024).

Ade mengatakan bahwa salah satu lokasi KKN Moderasi Beragama di Kabupaten Kuningan adalah Desa Cigugur, yang terkenal dengan toleransinya. Ia berharap pelaksanaan KKN Moderasi Beragama dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk bertukar pikiran, pengalaman, dan pengetahuan di daerah yang memiliki ciri khas khusus, yang tidak dimiliki di area kampus.

"Kesempatan ini bisa memberikan pengajaran dan pengalaman yang berharga bagi para peserta KKN Moderasi Beragama, baik dari delegasi UIN Jakarta maupun dari peserta seluruh perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia," jelasnya.

Pengalaman dan Tantangan

Salah satu peserta KKN Moderasi Beragama delegasi PPM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Cut Siti Safia, merasakan sangat senang bisa diberikan kesempatan mengikuti KKN Moderasi Beragama di Kabupaten Kuningan. Ia merasa akan menjalani pengabdian di daerah yang menuntut penerapan tinggi penguatan moderasi beragama. "Pastinya senang, karena mendapatkan kesempatan untuk merasakan bagaimana kehidupan moderasi beragama di tempat terpencil. Harapan saya dengan menjadi delegasi UIN Jakarta, saya dan teman-teman lainnya bisa menyebarkan nilai keagamaan dan bagaimana kita bisa bertoleransi," ujar Safia.

Peserta KKN Moderasi Beragama akan memiliki tugas khusus untuk penguatan moderasi beragama. Mereka akan menjalani pengabdian di desa yang memiliki culture keagamaan yang beragam, sehingga diharapkan mampu mengajarkan nilai-nilai moderasi beragama melalui pengabdian masyarakat.

"Karena kebetulan kita dari IAIN dan UIN se-Indonesia, kita ingin menyebarkan bahwa meskipun semuanya Islam, kita juga sangat moderat dengan agama-agama lainnya. Terlebih lagi di daerah Kuningan juga banyak culture keagamaan seperti Islam, Hindu, Buddha, dan lainnya," pungkasnya.

Dengan pengiriman delegasi ini, diharapkan KKN Moderasi Beragama dapat memberikan dampak positif bagi penguatan moderasi beragama dan toleransi di masyarakat, serta membekali mahasiswa dengan pengalaman yang berharga dalam mengabdi kepada masyarakat.

 

 

 

Berita Terkait Lainnya