- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 22 November 2024 | 20:15 WIB
: Menang Nasaruddin Umar. Foto: Humas Kemenag
Jakarta, InfoPublik – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasarudin Umar, menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) kini sedang menjalani restrukturisasi untuk menjadi lebih ramping dan profesional. Langkah itu, menurutnya, diambil agar Kemenag dapat fokus pada layanan inti yang dikelola, dengan sejumlah tanggung jawab tertentu yang dialihkan kepada badan khusus.
"Dulu, peradilan agama adalah bagian dari Kemenag, namun sekarang sudah berada di bawah Mahkamah Agung (MA). Pengelolaan zakat dan wakaf kini dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), sedangkan haji, umrah, dan jaminan produk halal telah diserahkan kepada badan-badan mandiri setingkat menteri," jelas Nasarudin di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Ia menambahkan, restrukturisasi ini membawa perubahan signifikan dalam tubuh Kemenag, yang kini bisa lebih fokus pada pelayanan Bimbingan Masyarakat (Bimas) untuk berbagai agama serta Layanan Pondok Pesantren. "Dengan adanya badan independen untuk pengelolaan haji dan umrah, diharapkan layanan ini dapat berjalan lebih profesional, dan Kemenag pun bisa lebih dinamis," lanjutnya.
Selain itu, Nasarudin menyoroti peran penting Kemenag dalam menjaga harmoni keberagaman di Indonesia, sebuah negara dengan pluralitas yang stabil secara politik. Menurutnya, Indonesia kini menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam hal kerukunan umat beragama. Hal ini adalah potensi besar yang belum sepenuhnya dipromosikan di kancah internasional.
Ia juga mengungkapkan bahwa program-program Kemenag mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, yang menilai langkah Kemenag dalam mengelola keberagaman Indonesia sebagai upaya penting dalam menjaga stabilitas nasional. Nasarudin pun optimistis bahwa Kemenag dapat memperkuat posisinya sebagai institusi yang mendukung toleransi dan profesionalisme dalam layanan agama bagi masyarakat.