- Oleh MC PROV RIAU
- Rabu, 27 November 2024 | 19:00 WIB
: Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo. Foto: Kemendagri
Oleh Eko Budiono, Jumat, 12 Juli 2024 | 10:38 WIB - Redaktur: Untung S - 324
Jakarta, InfoPublik - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo, mengatakan pemerintah daerah (pemda) harus semakin inovatif seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas.
"Dinamika di daerah berubahnya sangat cepat dan ini harus kita antisipasi dengan cara-cara yang lebih inovatif. Kalau kita tidak melakukan dengan cara yang inovatif maka kita bisa saja tertinggal dari daerah lain," kata Yusharto, saat memberi sambutan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kota Pekanbaru, di Pekanbaru, Riau, melalu keterangan resmi, Kamis (11/7/2024).
Menurut Yusharto, salah satu hal penting yang menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan publik adalah kompetensi pemberi pelayanan, sebab dengan kompetensi yang mumpuni, para pegawai dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita (para pemberi layanan) harus lebih pintar, karena masyarakat yang kita layani juga sekarang sudah melek teknologi," ujarnya.
Yusharto mengatakan, kompetensi pemberi pelayanan sangat krusial terlebih pada saat daerah menghadapi situasi genting yang tidak terduga seperti pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
Jika pemerintah tidak bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk melibatkan masyarakat dalam berinovasi, sulit untuk keluar dari situasi genting tersebut.
"Inovasi pada dasarnya itu merupakan panenan kita terhadap investasi kita kepada sumber daya manusia (SDM) yang ada di daerah," ujarnya.
Yusharto juga mengimbau Pemkot Pekanbaru untuk meningkatkan pelaporan inovasi daerah pada tahun 2024, melalui aplikasi indeks inovasi daerah (IID) sesuai dengan ketentuan terbaru.
Yusharto mengungkapkan, terkait inovasi tematik tahun 2024, pihaknya sepakat mengangkat dari isu-isu yang berkembang saat ini meliputi digitalisasi layanan pemerintahan, penanggulangan kemiskinan, kemudahan investasi dan sejumlah prioritas aktual lainnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Syarat minimal, setiap daerah harus melaporkan setidak-tidaknya dua urusan wajib pelayanan dasar Bapak/Ibu bisa memilih kesehatan, trantibum linmas, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang atau pendidikan," ujarnya.