Menko PMK: Angka Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan di Semester I 2024

: Menko Muhadjir saat merilis Angka Penurunan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Semester I Tahun 2024/Foto: KemenkoPMK


Oleh Putri, Kamis, 4 Juli 2024 | 09:22 WIB - Redaktur: Untung S - 157


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus mengalami penurunan signifikan. Hal ini diungkapkan dalam peluncuran laporan Angka Penurunan Kemiskinan dan Kemiskinan Ekstrem Semester I Tahun 2024 pada Rabu (3/6/2024).

Capaian itu merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan sesuai target Presiden Joko Widodo, yaitu penurunan angka kemiskinan menjadi 7,5 persen dan kemiskinan ekstrem di bawah 0 persen pada 2024. Menko Muhadjir menekankan bahwa dengan sisa waktu lima bulan menuju akhir tahun, upaya dan intervensi pemerintah akan diperkuat dan dipercepat.

"Intervensi dilakukan melalui tiga strategi utama: menekan pengeluaran keluarga miskin, meningkatkan pendapatan melalui program pemberdayaan, dan mengoptimalkan penanganan kantong kemiskinan," ujar Menko Muhadjir.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, angka kemiskinan di Indonesia berada di angka 9,03 persen, turun dari 9,36 persen pada Maret 2023. Ini adalah angka terendah dalam satu dekade terakhir. Kemiskinan ekstrem juga mengalami penurunan, dari 1,12 persen pada Maret 2023 menjadi 0,83 persen pada Maret 2024.

Menko Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan tiga strategi utama yaitu penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan secara konvergen dan terintegrasi. "Ini adalah upaya nyata untuk melindungi kelompok rentan dari kemiskinan dan memastikan akses kebutuhan dasar yang setara," katanya.

Strategi pentahelix melalui kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Akademisi, Organisasi Masyarakat, dan Media Massa diharapkan dapat memperkuat upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Selain peran pemerintah pusat, Menko Muhadjir menekankan pentingnya kontribusi pemerintah daerah dalam upaya ini. "Keberhasilan penurunan kemiskinan sangat tergantung pada kemauan dan kesungguhan pemerintah daerah. Masalah kemiskinan adalah urusan pemerintah konkuren, dengan tanggung jawab dan wewenang yang dibagi antara pusat dan daerah," tambah Menko Muhadjir.

 

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:46 WIB
Audisi Duta Generasi Berencana Kota Pontianak 2024 Resmi Dimulai
  • Oleh Isma
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 09:12 WIB
KKP Sulap Jajanan Pasar Jadi Olahan Ikan Bergizi