- Oleh MC KOTA TIDORE
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 23:59 WIB
: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK dan Jabatan Fungsional Kementerian Kominfo di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo, Jakarta (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 1 Maret 2024 | 23:23 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 278
Jakarta, InfoPublik - 88 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) baru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 diminta berkinerja baik dengan tugas yang dipercayakan.
"Saat ini saudara telah resmi menjadi ASN Kementerian Kominfo, tunjukkan kinerja baik, karena saudara adalah orang yang terpilih," ujar Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Sekretariat Jenderal (BKO) Kominfo, Imam Suwandi, dalam keterangannya terkait Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Jabatan PPPK dan Jabatan Fungsional Kementerian Kominfo di Aula Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (1/3/2024).
Untuk menjadi PPPK, katanya, pelamar harus menjalani cukup panjang setelah menjalani beberapa tes.
Oleh karena itu, dia mengharapkan PPPK yang baru dilantik bisa memahami jabatan dan tanggung jawab dengan melaksanakan berbagai tugas secara baik dan profesional.
"Pelajari hal-hal sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang berdampak negatif bagi diri sendiri, keluarga dan di lingkungan kerja, bahkan masyarakat luas. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara-saudara sekalian," tuturnya.
Kepala BKO Setjen Kominfo berharap para ASN baru ini mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada, menumbuhkan kedisiplinan, dan etos kerja yang tinggi.
"Sehingga kehadiran saudara akan memberikan warna dan aura positif di satuan kerja saudara,” tandasnya.
Dia juga mengatakan, setelah pelantikan, PPPK Kominfo akan menjalani pendidikan dan pelatihan. “Diklatnya nanti mungkin ada yang teknis ada juga yang nanti tingkat fisik. Jadi siap-siap," ungkap Imam.
Selain pengambilan sumpah PPPK, Kepala BKO Setjen Kominfo juga melantik 12 orang Pegawai Negeri sebagai Pejabat Fungsional Pranata Komputer, Pengendali Frekuensi Radio, Analis SDM Aparatur, dan Pamong Budaya.
Para pejabat fungsional yang baru dilantik itu diminta menjalankan tugas-tugasnya dengan benar. Selain itu pejabat baru ini diingatkan agar menerapkan Core Values ASN BerAKHLAK bangga melayani,
“Kita harus menjaga core value tersebut. Harus bekerja dengan sungguh-sungguh," tutur Imam.
Seluruh pegawai yang baru dilantik tersebut diimbau agar terus aktif meningkatkan kompetensi, mengubah mindset dalam menghadapi berbagai tantangan, mampu bekerja profesional, mandiri, sepenuh hati serta disiplin dan menaati peraturan perundang-undangan.
"Jabatan ini tidak sekedar jabatan tapi harus dibarengi dengan kemampuan saudara-saudara sekalian. Kami juga meminta teman-teman semua untuk teruslah berinovasi dan berkoordinasi dengan tim dalam kerja," tutup Kepala BKO Setjen Kominfo.