Pondok Pesantren Didorong Imbangkan Pendidikan Agama dan STEM

: Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam agenda Tasyakuran Milad 1 Windu dan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru di Pondok Pesantren Al-Munawwarah Lamongan/Foto: KemenkoPMK


Oleh Putri, Selasa, 28 November 2023 | 13:48 WIB - Redaktur: Untung S - 82


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong pondok pesantren untuk tidak hanya fokus terhadap pendidikan agama, tetapi juga harus dapat memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam agenda Tasyakuran Milad 1 Windu dan peletakan batu pertama pembangunan gedung baru di Pondok Pesantren Al-Munawwarah Lamongan, pada Minggu (26/11/2023).

"Di samping pelajaran agama, harus juga ditanamkan ilmu-ilmu yang lain agar mereka bisa menguasai bidang ilmu STEM atau science, technology, engineering, dan math,” kata Menko Muhadjir melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Senin (27/11/2023).

Upaya tersebut dilakukan agar para santri pondok pesantren dapat bersaing dengan siswa lulusan sekolah umum. Ia meyakini kader-kader dari pesantren akan mampu menjadi generasi unggul yang kompeten menguasai agama dan keilmuan umum lainnya.

Selain itu, Menko Muhadjir menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo pondok pesantren telah menjadi prioritas pembangunan Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.

“Sekarang pondok pesantren tidak bisa lagi dikatakan pendidikan pinggiran atau pendidikan yang tidak diakui oleh pemerintah. Melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 maka keberadaan pesantren setara dengan pendidikan yang lain,” kata Menko Muhadjir.

Ia juga mengatakan, konsekuensi dari setaranya pendidikan pesantren dengan program pendidikan lainnnya terimplementasi dengan berbagai macam regulasi dan pengalokasian anggaran dalam APBN, seperti adanya alokasi dana abadi untuk pesantren.

Sebagaimana diketahui saat ini telah terdapat tiga jenis dana abadi yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti dana abadi pendidikan, dana abadi kebudayaan, serta terkini alokasi dana abadi pesantren yang diperuntukan untuk membangun masa depan para santri.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:52 WIB
Kemenko PMK Gandeng Kwarnas Tingkatkan Pembangunan Pemuda
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:58 WIB
PIN Polio tidak Menghambat Imunisasi Rutin
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:05 WIB
Vaksin Polio Aman, Tidak Memicu Kanker dan HIV
  • Oleh Putri
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:51 WIB
Hilirisasi Produk Kakao Jadi Sumber Ekonomi Baru