Cegah Dampak dari Polusi Udara, Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan 6M+1S

:


Oleh Putri, Selasa, 29 Agustus 2023 | 05:42 WIB - Redaktur: Untung S - 101


Jakarta, InfoPublik – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan salah satu akibat yang timbul dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Untuk mencegah dampak dari polusi udara, lanjut Maxi pada Senin (28/8/2023) Kemenkes mengajak masyarakat untuk menerapkan 6M dan 1S. Yaitu pertama, memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website

“Kedua, mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/
tempat umum di saat polusi udara tinggi. Ketiga, menggunakan penjernih udara dalam ruangan. Keempat, menghindari sumber polusi dan asap rokok,” kata Maxi.

Selanjutnya kelima, mnggunakan masker saat polusi udara tinggi. Keenam, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Ketujuh, segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan

Menurut Maxi, hasil data surveilans yang dilakukan dalam enam bulan terakhir menunjukan terjadi peningkatan kasus ISPA yang dilaporkan Puskesmas maupun di rumah sakit Jabodetabek dimana untuk wilayah DKI Jakarta mencapai 100 ribu kasus/bulan.

Untuk mengatasi persoalan ini dari sisi Kesehatan, terus melakukan sejumlah upaya, selain dengan mengajak masyarakat menerapkan 6M 1S, Kemenkes juga melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek.

Serta kasus Pneumonia yang terjadi di rumah sakit. Selain itu juga telah dibentuk Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara.

“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” kata Maxi.

Polusi Udara Faktor Risiko Kematian

Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto menyebut bahwa penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

Berdasarkan survey dari Bappenas 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset.

“Sedangkan polusi udara merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok dan obesitas. Oleh karena itu, dalam kondisi udara yang tidak sehat seperti saat ini masyarakat agar melakukan 6M 1S,” kata Agus.

Lanjutnya, terlebih bagi orang yang pernah terkena penyakit pernapasan dan juga kelompok yang rentan terdampak akibat polusi udara seperti anak-anak, ibu hamil, orang dengan komorbid,dan orang lanjut usia.

Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik daripada infeksi yang pertama.

Foto: Kemenkes

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 30 Juli 2024 | 11:52 WIB
Pengembangan BRT di Cekungan Bandung: Solusi Mengurai Kemacetan dan Polusi
  • Oleh G. Suranto
  • Sabtu, 4 November 2023 | 07:04 WIB
Pemprov DKI Lanjutkan Uji Emisi tanpa Sanksi Denda
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:01 WIB
Bantu Atasi Polusi Udara, Hubla Lakukan Uji Emisi Kendaraan Operasional
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 25 September 2023 | 05:37 WIB
Masyarakat Diajak Lindungi Lapisan Ozon dan Cegah Perubahan Iklim