:
Oleh G. Suranto, Kamis, 7 April 2022 | 09:01 WIB - Redaktur: Untung S - 308
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2022).
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan membacakan intisari buku LKPJ tersebut di hadapan para peserta Rapat Paripurna.
LKPJ pada hakikatnya merupakan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun, yang mencakup Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, serta Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan.
Hasil pembangunan yang tertuang dalam Buku LKPJ itu merupakan wujud nyata dari kerja sama dan komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan pembangunan Jakarta, baik Pemprov DKI Jakarta, DPRD, maupun masyarakat yang berkolaborasi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
"Oleh karenanya, kerja sama dan sinergitas yang telah berlangsung akan terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada masa-masa yang akan datang," ucap Wagub DKI Ariza, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Dalam Rapat Paripurna terebut, Wagub DKI Ariza menyampaikan penjelasan singkat mengenai indikator makro hasil pembangunan yang meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indikator Ekonomi dan Indikator Sosial 2021.
Kinerja pembangunan manusia di Provinsi DKI Jakarta pada 2021 tercatat sebesar 81,11 meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai 80,77.
"Di tengah pandemi COVID-19, IPM DKI Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia, serta satu-satunya provinsi dengan nilai IPM di atas 80 sejak 2017," kata Wagub DKI Ariza.
Selanjutnya, untuk indikator ekonomi, pemulihan ekonomi Jakarta sudah terlihat sejak 2021, meskipun masih dibayangi oleh pandemi COVID-19. Peningkatan aktivitas masyarakat dan penguatan kinerja perekonomian global mendorong peningkatan perekonomian Jakarta.
Selain itu, program percepatan vaksinasi dan program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional turut berperan dalam memperkuat perekonomian Jakarta.
Pada 2021, perekonomian Jakarta tumbuh ekspansif sebesar 3,56 persen setelah tahun sebelumnya terkontraksi sebesar 2,39 persen. Dari sisi pengeluaran, permintaan agregat meningkat, baik domestik maupun luar negeri.
Peningkatan tertinggi terjadi pada komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP), Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT), Ekspor, dan Impor. Kinerja Konsumsi Rumah Tangga, Investasi dan Total Ekspor tercatat membaik pada 2021.
"Masing-masing tercatat tumbuh positif sebesar 3,63 persen (year on year/yoy), 1,09 persen (yoy), dan 11,26 persen (yoy). Sementara itu, Konsumsi Pemerintah tercatat tumbuh sebesar 9,73 persen (yoy). Sedangkan, impor tercatat tumbuh 12,45 persen (yoy) dan menjadi komponen yang menahan perekonomian DKI Jakarta untuk tumbuh lebih tinggi," ujar Wagub Ariza.
Pergerakan inflasi 2021, khususnya pada semester kedua berada di atas inflasi 2020. Itu menunjukkan adanya pemulihan ekonomi melalui peningkatan permintaan pasar yang tercermin dalam tingkat inflasi, terutama pada kelompok pengeluaran Pakaian dan Alas kaki; Makanan, Minuman dan Tembakau; serta Rekerasi, Olahraga dan Budaya sebesar 1,07 persen; 1,02 persen; dan 0,97 persen.
Kemudian, untuk indikator sosial, persentase penduduk miskin di Jakarta pada September 2021 tercatat sebesar 4,67 persen. Angka tersebut menurun jika dibandingkan dengan posisi September 2020 yang mencapai 4,69 persen.
Provinsi DKI Jakarta termasuk dalam provinsi dengan persentase kemiskinan terendah dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia, serta jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan persentase penduduk miskin nasional yang mencapai 9,71 persen.
Di samping itu, Wagub DKI Ariza juga menjelaskan realisasi APBD 2021 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Namun, realisasi APBD yang dilaporkan dalam LKPJ ini masih dalam posisi unreviewed.
"Dari rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp65,20 triliun, sampai akhir 2021 dapat terealisasi sebesar Rp65,59 triliun atau 100,60 persen; di mana realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp41,63 triliun atau 92,15 persen, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp22,67 triliun atau 134,37 persen, serta realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1,28 triliun atau 40,81 persen,” terang Wagub DKI Ariza.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Wagub Ariza turut memaparkan beberapa capaian pembangunan yang sudah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sepanjang 2021.
Capaian tersebut disampaikan dalam LKPJ sesuai urusan dan misi. Wagub DKI Ariza juga menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Berkaitan dengan pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan, telah dilaksanakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan daerah lain, antara lain:
1. Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi yang ditujukan untuk kompensasi Bantargebang;
2. Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, yaitu antara PT Food Station Tjipinang Jaya dan mitra di Kabupaten Ngawi, meliputi pengelolaan gudang SRG Daya Tani Sembada dan penyediaan beras pecah kulit dan beras premium dengan penggilingan padi;
3. Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, yaitu antara Perumda Pasar Jaya dengan PT Kampung Makmur mengenai pemasaran produk daerah dan UMKM, serta PT Food Station Tjipinang dengan PT Kampung Makmur mengenai kolaborasi pengembangan bisnis dan BUMD;
4. Kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik, pangan, KUKM, perindustrian, perdagangan, kebudayaan, pariwisata, kehutanan, penanaman modal, serta pendidikan dan pelatihan;
5. Kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap, yaitu Perpanjangan PKS antara PT Food Station Tjipinang Jaya dengan Gapoktan Sumber Makmur Cilacap tentang Pembeli Siaga (Standby Buyer).
Kemudian, sebagai apresiasi terhadap kolaborasi bersama antara Pemprov DKI Jakarta bersama DPRD DKI Jakarta, serta para pelaku pembangunan, Wagub DKI Ariza mengatakan bahwa pada 2021 serta awal tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta menerima beberapa penghargaan yang menggambarkan kinerja dan inovasi atas pembangunan Kota Jakarta.
Beberapa penghargaan tersebut antara lain :
1. Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Pemerintah Daerah Provinsi yang berkomitmen dan mengimplementasikan strategi terkait dengan Pengarus-utamaan Gender (PUG).
2. 2021 Sustainable Transportation Award oleh Institute for Transportation Development and Policy atas pekerjaan pencanangan dan transformasi kota dari kendaraan pribadi menjadi skema Jak Lingko.
3. Penghargaan Bhumandala oleh Badan Informasi Geospasial. Penghargaan atas Inovasi Terbaik (Piala Emas) untuk Informasi Rencana Kota (IRK) pada Jakarta Satu berdasarkan pengembangan dan penerapan inovasi pemanfaatan Informasi Geospasial untuk kepentingan daerah maupun masyarakat luas.
4. Nirwasita Tantra oleh Kementerian LHK atas peringkat 1 dalam kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan hidup, serta inovasi dalam merumuskan, menetapkan dan menerapkan kebijakan berupa program kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam memperbaiki dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
5. Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP oleh Kementerian Dalam Negeri atas komitmen, serta integritas dalam menjalankan peran, tanggung jawab, tugas, dan penerapan peraturan daerah (perda), menyelenggarakan pemeliharaan umum, serta melindungi masyarakat, termasuk pencegahan, pengawasan, dan penegakan peraturan kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.
6. Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2021 oleh Pengawas Persaingan Usaha atas Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) yang dilakukan oleh Center for Economics and Development Studies, Universitas Padjadjaran (CEDS UNPAD) dan KPPU berdasarkan tujuh dimensi.
7. Penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2021 oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Provinsi Terbaik dalam Pengembangan Program Inklusi Keuangan di Wilayah Perkotaan atas program peningkatan inklusi keuangan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya yang selama ini masih belum tersentuh oleh produk dan layanan keuangan.
8. Asean ICT Awards (AICTA) berupa penghargaan Gold atas aplikasi JAKI (Jakarta Kini) pada kategori Sektor Publik oleh ASEAN di bawah kegiatan ASEAN ICT Masterplan sebagai upaya inovasi dan kreativitas untuk mengembangkan peluang bisnis dan kerjasama perdagangan yang akan memperkuat kesadaran ICT dan komunitas dalam AICTA Tahun 2021.
9. Penghargaan terhadap SuperApps Jakarta Kini (JAKI) sebagai Best in Future Digital Innovation di ajang IDC Future Enterprise Awards 2021.
10. Penghargaan Anugerah Media Humas Tahun 2021 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk kategori siaran pers, website, komunikasi publik dan media sosial.
11. Penghargaan Dukcapil Bisa Tahun 2021 oleh Kementerian Dalam Negeri untuk kategori kependudukan besar sebagai apresiasi atas dedikasi yang tinggi, kinerja yang baik, komitmen yang kuat dan konsisten dalam mengemban dan menjalankan tugas pelayanan administrasi kependudukan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kota/kabupaten terbaik.
Sumber Foto: PPID DKI Jakarta