Pemprov DKI Gandeng BPJS Kesehatan Perluas Cakupan Kepesertaan

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 31 Desember 2021 | 17:48 WIB - Redaktur: Untung S - 221


Jakarta, InfoPublik - Pemprov DKI Jakarta melalui Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani perjanjian kerja sama terkait perluasan cakupan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional di DKI Jakarta.

Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang baik dan optimal, bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Seperti diketahui, sebanyak 11 juta jiwa atau sebesar 98,39 persen dari jumlah penduduk DKI Jakarta telah menjadi peserta JKN-KIS. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menghadirkan perlindungan bagi setiap warganya.

“Kami di DKI jakarta ingin memastikan bahwa seluruh warga DKI ter-cover, karena ini bagian dari komitmen kita bahwa kami ingin masyarakat di Ibu Kota terlindungi dalam arti yang sesungguhnya. Dan ketika kita meningkatkan pertama kali mencapai angka mendekati 100 persen ini, itu energi yang dikeluarkan besar tapi kita tahu sesudah itu maintain-nya akan lebih mudah,” ucap Gubernur DKI  Anies di Balairung DKI Jakarta, seperti dikutip dalam rilis PPID DKI Jakarta, Jumat(31/12).

“Saya selalu pesan, kita ingin orang yang tinggal di Jakarta bisa berkata syukur tinggal di Jakarta. Begitu itu, kata itu muncul, itu berarti kita ada, walaupun secara perekonomian penuh perjuangan tapi Insya Allah hal mendasar jaminan kesehatan bisa dibantu negara,” tambahnya.

Gubernur Anies juga berharap, agar ke depan Pemprov DKI Jakarta bersama BPJS Kesehatan juga melakukan pertukaran data. Sehingga pelayanan kesehatan yang dilakukan sifatnya bukan hanya kuratif, namun bisa preventif dan promotif. Di mana data kesehatan memiliki fungsi untuk memantau, serta mengantisipasi lebih awal masalah kesehatan yang lebih lanjut.

“Kita berharap, ada kesempatan pertukaran data. Kita ini jangan sampai bekerja hanya pada aspek kuratif, kita harus jalan juga preventif dan promotif dan itu memerlukan data. Kami di DKI tidak basa basi ketika kami komitmen untuk jangkau warga yang memiliki masalah kesehatan, maka itu akan di deliver dengan sumber daya yang ditambah. Apakah personalia dan lain sebagainya. Kami bersyukur di Jakarta memiliki potensi fiskal dan ini kita ingin optimalkan untuk kesehatan warga Jakarta,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menyampaikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang selama ini mendukung cakupan jaminan kesehatan bagi warganya. Selain itu, Ali Ghufron juga berkomitmen bahwa ke depan sinergi data akan direalisasikan.

“Program JKN dan KIS bertujuan meningkatkan cakupan, bukan saja jumlah tapi penerima manfaatnya. Dan ini membutuhkan dukungan dari pemda, maka dari kami apresiasi langkah proaktif jajaran Pemprov DKI yang telah mencapai universal coverage dengan jumlah peserta 11,2 juta, dan dukungan (dari Pemprov DKI) yang memberikan kemudahan akses pendaftaran melalui Puskesmas dan sinergi BPJS Kesehatan, serta untuk data ke depan kita juga bisa bersinergi,” terangnya.

Selain penandatangan MoU, BPJS Kesehatan juga menyerahkan beberapa penghargaan, antara lain Puskesmas Ciracas meraih Penghargaan Komitmen Pelayanan JKN Tahun 2021 Kategori Puskesmas, dan RSUD Budhi Asih sebagai salah satu RS Komitmen Pelayanan IJKN 2021 Kategori RS Kelas B.

(Sumber Foto: PPID DKI Jakarta)