:
Oleh Putri, Senin, 17 Mei 2021 | 08:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 496
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch (Kumpulan Produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan resminya Minggu (16/5/2021) mengatakan penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian untuk memastikan keamanan vaksin ini.
“Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan sementara distribusi dan penggunaannya, hanya Batch CTMAV547 dan pengujian dari Badan POM membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu,” kata Nadia.
Lanjut Nadia, penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi membawa manfaat lebih besar. Hingga saat ini, berdasarkan data Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya. Kemenkes mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoaks yang beredar dan untuk mengakses informasi dari sumber terpercaya.
Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada tanggal 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO). Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Adapun terkait dengan laporan KIPI serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan Badan POM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut.
Karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud. Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. (Foto: Antara)