Sabtu, 12 April 2025 11:16:40

Menag Ingatkan ASN untuk Lindungi Kepentingan Agama dan Seluruh Umat

:


Oleh Wandi, Minggu, 5 Januari 2020 | 12:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 202


Jakarta, InfoPublik - Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua pemeluk agama (umat). Seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama ini secara kontekstual di tengah masyarakat.

Dikatakan Menag, dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya ditegaskan, Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya. Pembangunan jiwa disebut lebih dulu daripada pembangunan raga atau fisik. Tugas utama Kementerian Agama adalah membangun jiwa manusia sebagai landasan terbentuknya mental bernegara yang baik.

"Meski pembangunan infrastruktur fisik juga dilakukan oleh Kementerian Agama, namun itu dalam rangka menunjang pembangunan jiwa," kata Menag saat menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke 74 di lapangan Upacara Kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Jumat (3/1).

Upacara Hari Amal Bakti Ke-74 Kemenag ini diikuti oleh ratusan ASN Kemenag yang berasal dari Unit Eselon I Pusat. Upacara serupa hari ini juga dilaksanakan di seluruh Kantor Wilayah.

Kementerian Agama lanjut Menag menyelenggarakan dua fungsi strategis, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.Selama tujuh dekade perjalanan sejarah Kementerian Agama banyak perubahan dan kemajuan yang dicapai dalam spektrum tugas yang begitu luas.

Seperti dalam fungsi bimbingan masyarakat beragama, pelayanan nikah, pembinaan pengelolaan zakat dan wakaf serta dana sosial keagamaan lainnya, penyelenggaraan ibadah haji, pendidikan agama dan keagamaan di semua jenjang, penelitian dan pengembangan serta kediklatan, pembinaan kerukunan antar umat beragama, penyelenggaraan jaminan produk halal serta penguatan tata kelola manajemen dan organisasi sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi.
Menag Ingatkan ASN untuk Lindungi Kepentingan Agama dan Seluruh Umat
"Seiring dengan agenda Reformasi Birokrasi, Restrukturisasi dan Penyederhanaan Birokrasi, kita semua dituntut untuk terus beradaptasi dengan tuntutan perubahan dan percepatan pelayanan publik yang mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas serta bebas dari KKN," tegas Menag.