Pemerintah Terus Berupaya Kuatkan Kebijakan JKN

:


Oleh Putri, Senin, 17 Juli 2017 | 18:07 WIB - Redaktur: Juli - 259


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani hari ini Senin (17/7) hadir dalam acara Sarasehan Nasional dan HUT BPJS Kesehatan ke-49.

Menteri Puan mengatakan BPJS Kesehatan merupakan wujud nyata dari pelaksanaan UUD 1945 yang mengamanatkan agar negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

"Sebagai Badan Hukum Publik sesuai UU, BPJS Kesehatan menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasarkan prinsip kegotongroyongan. Saat ini pemerintah terus berupaya melaksanakan berbagai penguatan kebijakan dan penyempurnaan pelaksanaan JKN," kata Menteri Puan.

Hal tersebut antara lain, lanjut dia, meningkatkan kualitas pelayanan, peningkatan kepesertaan mandiri yang potensial, membangun kesadaran peserta untuk disiplin membayar iuran, dan menjaga pengelolaan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan yang berkelanjutan.

Pemerintah menargetkan cakupan kesehatan semesta pada tahun 2019 mendatang. Komitmen pemerintah tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan iuran kepada masyarakat tidak mampu yang jangkauannya hampir mencapai 40 persen masyarakat Indonesia terbawah.

Saat ini jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang iurannya dibayarkan pemerintah mencapai sedikitnya 92 juta penduduk. Menteri Puan juga mengusulkan untuk membuat survei terkait dengan pelayanan BPJS Kesehatan selama 3,5 tahun ini sebagai bahan evaluasi.

Layanan JKN yang diberikan BPJS Kesehatan kepada masyarakat hingga Juni 2017 ini telah mampu menjangkau 178 juta jiwa atau sekitar 70 persen penduduk Indonesia.

"Saya berharap semua pihak dapat bergotong royong sehingga harapan kita memiliki masyarakat sehat dan negara kita dipenuhi SDM yang sehat secara jasmani," kata Menteri Puan.